Galian C Di Sekadau Diduga Banyak Tak Kantongi Izin

oleh

SEKADAU – Maraknya aktivitas galian C material jenis pasir di Kabupaten Sekadau, diduga tidak mengantongi izin menjadi pertanyaan masyarakat.

Pasalnya, ada yang sudah mengantongi izin tapi karna izin produksinya belum keluar, mereka belum bisa operasional.

Sementara, yang diduga tidak punya izin sama sekali, malah bebas beroperasi.

Salah seorang warga Sekadau, Jahar meminta kepada yang berwenang hendaknya menertibkan masalah ini.

“Kalau memang belum mengantongi izin, sebaiknya jangan operasi dan harus ditertibkan,” pinta Jahar

Menurutnya, tidak ada yang harus di istimewakan. Jika memang sudah aturan pakai izin, ya’ semua harus mengantongi izin.

“Supaya adil dan tidak terkesan tebang pilih, ini harus ditertibkan oleh yang berwenang,”pintanya. (A/KN)