Home / Tak Berkategori

Gapensi Bela Dishub

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2011 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski sejumah pihak mensinyalir berbagai dugaan pelanggaran aturan pada paket proyek post lantas dibawah dishub, yang didirikan persis di pulau taman kota Simpang lima, namun Harun, Ketua Gapensi Sintang malah berpendapat lain. Menurutnya tak benar kalau post lantas tersebut menyalahi aturan. <p style="text-align: justify;">“Pembangunan post lantas sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, karena masuk sebagai perlengkapan prasarana lalulintas,” tutur Harun pada Kamis(10/03/2011).<br /><br />Dikatakan Harun, mengenai statement kadis PU Sintang beberapa waktu di harian ini tentang status taman kota, jarak sempadan jalan dan menghalangi pandangan pengguna jalan secara kebinamargaan, menurutnya tak bisa dijadikan alasan untuk menganulir pembangunan Post.<br /><br />“Apa memang benar status taman kota? karena kalau dinilai sebagai taman, berapa meter sih luas taman di simpang 5 itu?” tukas Harun.<br /><br />Sementara mengenai jarak dari sempadan jalan, menurutnya bangunan post juga bukan termasuk sarana publik yang bisa dikenakan syarat batas sempadan. <br /><br />“Karena sesuai dengan pasal 200 ayat 3 butir (b), UU nomor 22 tahun 2009, pembangunan pos lantas masuk kategori penyediaan dan pemeliharaan fasilitas kemanan lalulintas,” timpal Harun.<br /><br />Sementara alasan kebinamargaan yang menilai kalau pos tersebut menghalangi jarak pandang pengguna jalan menurutnya juga tak tepat, karena Harun sendiri menilai kalau letak post dua lantai tersebut sudah pas.<br /><br />Keluhan Bupati Sintang, Milton Crosby yang mengungkapkan komplain pemasang iklan pada baliho yang terletak persis di belakang pos, menurutnya juga tak beralasan. <br /><br />“Kalau memang memang menghalangi baner iklan, kenapa posnya yang menelan anggaran ratusan juta yang dibongkar? Mengapa bukan banernya saja yang dipindahkan?” tanya Harun.<br /><br />Harun juga menyayangkan komentar yang dilontarkan oleh Kepala Dinas PU, yang menurutnya tidak pada tempatnya. Karena menurut Harun, Dinas PU dan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan berbeda. <br /><br />“Kalau SKPD A, mengomentari SKPD B rasanya tak pantas. Nampak benar kalau antar SKPD tak kompak,” tuturnya.<br /><br />Ia menyarankan kepada Bupati Sintang untuk meredam saling tuding ini, dengan memanggil seluruh Kepala SKPD agar tak lagi menggunakan media masa untuk saling tuding dan mengkritisi. <br /><br />“Jangan antar SKPD nanti malah saling perang di media. Nanti masyarakat yang jadi bingung,” imbuhnya.<br /><br /><br />Tetap Kritisi Dishub.<br /><br />Terlepas dari soal tuding menuding ini, Harun menyatakan bahwa memang banyak hal yang mesti segera di benahi di paket-paket proyek Dinas Perhubungan, karena menurutnya memang ada indikasi sejumlah masalah. <br /><br />“Harusnya Dishub juga bisa memberikan klarifikasi terbuka pada publik atas sejumlah tudingan yang alamatkan ke instansi tersebut, karena selama ini ada kesan Dishub membiarkan wacana ini menggelinding begitu saja,” tuturnya.<br /><br />Ia juga menegaskan agar Dishub mesti segera menyelesaikan sejumlah masalah pada sejumlah paket proyek bantuan pusat tahun lalu itu.</p> <p style="text-align: justify;">“Selesaikanlah dengan elegan, jangan sampai malah jadi tontonan yang membingungkan masyarakat.” papar Harun. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru