Home / Tak Berkategori

Gayus Divonis Penjara Tujuh Tahun

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2011 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, memvonis terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dengan hukuman penjara tujuh tahun. <p style="text-align: justify;">"Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 300 juta," kata hakim Albertina Ho membacakan vonis terhadap Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/01/2011).<br /><br />Majelis hakim menilai Gayus terbukti bersalah dalam tid, diantaranya dalam perkara keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.<br /><br />Vonis ini lebih rendah 13 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwanya dengan penjara 20 tahun penjara.<br /><br />"Terdakwa Harus dijatuhi bersalah dan dipidana," kata Albertina.<br /><br />Hal memberatkan perbuatan terdakwa adalah ditantaranya bertentangan dengan program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.<br /><br />Sementara hal yang meringankan terdakwa diantaranya adalah belum pernah dihukum dan mempunyai anak-anak yang masih kecil.<br /><br />Hakim juga menilai terdakwa tidak bertindak sendiri. "Tidak menjadi tanggung jawab sendiri," katanya.<br /><br />Selasa 22 Desember 2010, Jaksa Penuntut Umum terdakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun karena menilai Gayus terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam empat perkara.<br /><br />JPU juga menuntut Gayus membayar denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara. (phs/Ant)</p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play