Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan pihaknya mendukung jika masyarakat mengusulkan adanya pembentukan daerah otonom baru di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Hal itu sah-sah saja, karena pemekaran dibuat berdasarkan undang-undang dan dengan persetujuan Presiden," kata Cornelis usai memimpin apel peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru, sangat tergantung pemerintah pusat karena bukan kewenangan gubernur.<br /><br />Ia menilai, pemekaran suatu daerah sebagai bentuk pelaksanaan otonomi agar penyelenggaraan pemerintahan lebih dinamis, ekonomi daerah lebih tumbuh dan berkembang maju dengan berbasiskan potensi sumber daya dan kearifan lokal masing-masing daerah.<br /><br />Setidaknya, lanjut Cornelis, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tahun 2000 lalu.<br /><br />Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong demokratisasi yang semakin mendalam di tengah-tengah kehidupan masyarakat.<br /><br />"Kedua, otonomi daerah telah menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat," jelas Cornelis.<br /><br />Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit.<br /><br />"Tetapi, meskipun sudah melihat perkembangan yang cukup signifikan tersebut, pemerintah juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih membebani pelaksanaan otonomi daerah dan menuntut adanya perbaikan dan penyempurnaan," katanya.<br /><br />Lebih lanjut Mantan Bupati Landak itu mengatakan, hingga saat ini di Indonesia jumlah daerah otonom dalam sepuluh tahun terakhir bertambah sebanyak 205 daerah, terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.<br /><br />"Peningkatan jumlah tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam pelaksanaan politik desentralisasi di negara kita," katanya<strong>. (phs/Ant)</strong></p>











