Home / Tak Berkategori

Gubernur Kalteng Dukung Target Pajak Rp2,7 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2011 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengajak kalangan pengusaha, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan masyarakat untuk taat membayar pajak agar target penerimaan pajak tahun 2011 sebesar Rp2,7 triliun bisa tercapai. <p style="text-align: justify;">"Sebagai warga negara yang baik, sepatutnya kita membayar pajak tepat waktu karena penerimaan pajak sangat berpengaruh pada penerimaan daerah melalui bagi hasil," di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Sebelumnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Estu Budiarto menyebutkan target penerimaan pajak di Kalteng tahun 2011 cukup besar yaitu Rp2,7 Triliun. <br /><br />Untuk melayani wajib pajak, pihaknya memiliki empat tempat pembayaran pajak di Kalteng yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupeten Barito Utara.<br /><br />Menurut Gubernur Teras Narang, pembayaran pajak yang ia lakukan sendiri ke kantor pajak, hendaknya dapat menjadi contoh oleh semua pihak, termasuk masyarakat untuk menjalankan amanat Undang ?Undang wajib pajak di semua daerah. <br /><br />"Sebagai bentuk dukungan pemimpin daerah atas pentingnya untuk membayar pajak, mudah-mudahan dengan saya membayar pajak tahunan ini dapat menggugah hati masyarakat untuk membayar pajak," ucapnya.<br /><br />Kerjasama semua pihak dalam membayar pajak, tentunya sangat diharapkan sekali. Mudah-mudahan apa yang ditergetkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng bisa tercapai.<br /><br />Dari target penerimaan pajak di Kalteng Rp2,7 miliar, masing-masing penerimaan KPP Pajak Pratama di Kota Palangka Raya saja sekitar Rp930 miliar.<br /><br />Guna menggugah hati masyarakat Kalteng agar taat wajib pajak, pemerintah daerah sudah melakukan upaya kongkrit, salah satunya melalui surat keputusan dari gubernur untuk menghimbau masyarkat wajib pajak.<br /><br />Melalui surat keputusan gubernur itu, paling tidak dapat membantu kami untuk memenuhi target yang ingin dicapai,? terangnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng berharap, target pajak sebesar Rp 2,7 triliun di Kalteng bisa teralisasi dan tentunya atas kerjsama yang baik denganmasyarakat maupun wajib pajak di daerah ini. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara
Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa
Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:09 WIB

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 11:26 WIB

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:52 WIB

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Berita Terbaru

Kalimantan

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kalimantan

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Jan 2026 - 11:40 WIB

Kalimantan

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Minggu, 18 Jan 2026 - 21:52 WIB