Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengajak kalangan pengusaha, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan masyarakat untuk taat membayar pajak agar target penerimaan pajak tahun 2011 sebesar Rp2,7 triliun bisa tercapai. <p style="text-align: justify;">"Sebagai warga negara yang baik, sepatutnya kita membayar pajak tepat waktu karena penerimaan pajak sangat berpengaruh pada penerimaan daerah melalui bagi hasil," di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Sebelumnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Estu Budiarto menyebutkan target penerimaan pajak di Kalteng tahun 2011 cukup besar yaitu Rp2,7 Triliun. <br /><br />Untuk melayani wajib pajak, pihaknya memiliki empat tempat pembayaran pajak di Kalteng yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupeten Barito Utara.<br /><br />Menurut Gubernur Teras Narang, pembayaran pajak yang ia lakukan sendiri ke kantor pajak, hendaknya dapat menjadi contoh oleh semua pihak, termasuk masyarakat untuk menjalankan amanat Undang ?Undang wajib pajak di semua daerah. <br /><br />"Sebagai bentuk dukungan pemimpin daerah atas pentingnya untuk membayar pajak, mudah-mudahan dengan saya membayar pajak tahunan ini dapat menggugah hati masyarakat untuk membayar pajak," ucapnya.<br /><br />Kerjasama semua pihak dalam membayar pajak, tentunya sangat diharapkan sekali. Mudah-mudahan apa yang ditergetkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng bisa tercapai.<br /><br />Dari target penerimaan pajak di Kalteng Rp2,7 miliar, masing-masing penerimaan KPP Pajak Pratama di Kota Palangka Raya saja sekitar Rp930 miliar.<br /><br />Guna menggugah hati masyarakat Kalteng agar taat wajib pajak, pemerintah daerah sudah melakukan upaya kongkrit, salah satunya melalui surat keputusan dari gubernur untuk menghimbau masyarkat wajib pajak.<br /><br />Melalui surat keputusan gubernur itu, paling tidak dapat membantu kami untuk memenuhi target yang ingin dicapai,? terangnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng berharap, target pajak sebesar Rp 2,7 triliun di Kalteng bisa teralisasi dan tentunya atas kerjsama yang baik denganmasyarakat maupun wajib pajak di daerah ini. <strong>(das/ant)</strong></p>