Gubernur: Mendiknas Keliru Terapkan Sistem Penyaluran Bos

oleh
oleh

Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh mengatakan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh keliru dalam menerapkan sistem penyaluran dana bantuan operasional sekolah yang saat ini umumnya terlambat tersalurkan ke sekolah-sekolah. <p style="text-align: justify;">"Kebijakan Mendiknas yang ingin melakukan sistem coba-coba merubah kebijakan mekanisme penyaluran dana BOS, namun ternyata coba-coba itu justeru menyandera atau menjadi bumerang, sehingga berdampak tidak maksimalnya pengelolaan BOS di sekolah-sekolah," kata Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh kepada wartawan di Mamuju, Jumat.<br /><br />Menurut dia, mekanisme penyaluran BOS tahun anggaran 2011 tidak seperti sistem yang diterapkan di tahun 2010. Hasilnya, tercatat sebanyak 300-an kabupaten di Indonesia hingga triwulan pertama 2011 tidak tersalurkan ke sekolah-sekolah.<br /><br />"Kebijakan yang dilakukan Kemendiknas tahun ini menggunakan sistem penyaluran langsung ke rekening ke masing-masing kabupaten. Namun ternyata uji coba ini gagal, karena ternyata banyak sekolah yang hingga triwulan pertama tahun ini belum mengelola anggaran pendidikan tersebut," katanya.<br /><br />Gubernur mengatakan mestinya dana BOS ini tidak perlu disalurkan ke masing-masing pemerintah kabupaten, melainkan langsung ke masing-masing rekening sekolah penerima dana tersebut.<br /><br />"Apa salahnya jika dana BOS ini langsung dikirim ke rekening sekolah sehingga pemanfaatannya bisa langsung dikelola oleh sekolah yang bersangkutan,"tutur dia.<br /><br />Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ada bahwa dari sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat hingga Maret baru sekitar 182 kabupaten/kota yang mengelola BOS.<br /><br />Gubernur mengemukakan, lambatnya aliran BOS ke sekolah-sekolah ini berdampak buruk dengan sistem pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah.<br /><br />"Ini jelas akan mempengaruhi sistem pendidikan di sekolah, sehingga harus dilakukan perubahan sistem agar pengelolaan BOS di daerah dapat berjalan sesuai harapan,"terangnya.<br /><br />Anwar menjelskan, mestinya untuk merubah sebuah kebijakan baru harus melalui kajian yang profesional dan tidak menimbulkan dampak buruk.<br /><br />Saat ini, kata dia, Mendiknas mengeluarkan kebijakan untuk mengancam bagi daerah yang tidak mengelola BOS secara tepat waktu.<br /><br />"Persoalan seperti ini harus dicari titik persoalannya kenapa BOS terlambat ke sekolah-sekolah. Jangan-jangan kesalahan itu terjadi akibat pemerintah kabupaten yang bersalah lalu kita harus mengorbankan rakyat,"ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan di Sulbar ada tiga sekolah yang terlambat menyalurkan dana BOS yakni Kabupaten Majene, Polman dan Kabupaten Mamuju Utara.<br /><br />"Ini juga harus dicari apa penyebab terlambatna penyaluran BOS ke sekolah, jika kesalahan ada di pemkab maka pemkab yang harus menanggung dosanya dan jika dana itu disalahgunakan oleh pihak sekolah maka oknum tersebut layak dipecat," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>