Home / Tak Berkategori

Guru Resah Dua Bulan Tunjangan Belum Dibayar

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2011 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akhir-akhir ini resah akibat penghasilan tambahan berupa uang tunjangan daerah selama dua bulan belum dibayar oleh bendahara Dinas Pendidikan setempat. <p style="text-align: justify;">"Guru di sini resah, karena dua bulan tunjangan daerah belum dibayar," kata salah seorang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (09/03/2011). <br /><br />Ia meminta Dinas Pendidikan, khususnya bendaharawan dapat membayarkan uang tunjangan daerah bersamaan dengan uang gaji yang diterima para guru setiap bulan. <br /><br />Selain menuntut agar tidak terlambat pembayaran uang tunjangan, ia juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap juru bayar atau bendaharawan untuk lebih sigap dalam melakukan pencairan. <br /><br />&quot;Terutama pencairan dana untuk guru yang bertugas diperbatasan Kalsel-Kaltim, karena waktu bagi mereka sangat berharaga," ujarnya. <br /><br />Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Eko Suryadi Widodo Sahdan MM, mengakui adanya keterlambatan pembayaran uang tunjangan daerah. <br /><br />"Banyak faktor kenapa pembayaran uang tunjangan itu terlambat dibayarkan," ujarnya. <br /><br />Diantaranya, proses pencairan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, serta perlu aplikasi data yang memerlukan waktu cukup lama. <br /><br />Terlebih uang tuanjang daerah untuk guru jumlahnya cukup besar, yakni kisaran Rp2,5 miliar setiap bulan dari sekitar 2.547 orang guru di Kotabaru. <br /><br />Pada awal tahun tersebut masih menunggu pengesahan APBD Kotabaru 2011, sehingga dana tersebut tidak dapat cair sebelum disahkan oleh DPRD dan disetujui Gubernur Kalsel. <br /><br />Dia mengungkapkan, masalah lain yang juga dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran uang tunjangan atau dana yang lainnya, adalah, masalah dari guru itu sendiri lambat menyerahkan SPJ. <br /><br />Padahal, SPJ tersebut harus diserahkaan selambat-lambatnya tanggal lima setelah menerima dana. <br /><br />Menurut Eko, uang tunjangan daerah merupakan sebuah penghargaan dari Pemkab Kotabaru terhadap kinerja guru, jadi uang tersebut baru akan dibayarkan setelah kerja atau akhir bulan, tidak seperti uang gaji yang dapat diterima setiap awal bulan. <br /><br />Dikatakan, khusus untuk uang tunjangan Januari dan Februari dinas Pendidikan telah membayar dana tersebut pada awal Maret ini. <br /><br />"Sebenarnya mau dibayar pada tanggal 25 Februari, tetapi pertimbangannya tanggal 1 Maret guru harus mengambil gaji, jadi sekalian tunjangan tersebut dibayar bersamaa dengan pengambilan gaji bulan Maret," tandasnya. <br /><br />Ditambahkan, untuk bulan-bulan berikutnya uang tunjangan daerah dapat dibayarkan setiap bulan. <strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru