SEKADAU – Beberapa perwakilan petani kelapa sawit dari 3 Kecamatan belitang datangi DPRD Sekadau mengadu tentang anjloknya harga sawit dan permasalahan lainnya yang dialami oleh petani di tiga kecamatan belitang.
Kedatangan perwakilan petani ke DPRD menyampaikan beberapa keluhan seperti yang disampaikan oleh Darmawan bahwa saat ini PT. GUM yang dibeli (take over) oleh PT. LG membeli sawit seharga 450 rupiah per kilogram.
Selain itu, Darmawan juga katakan, PT. KBP sampai saat ini belum punya pabrik kelapa sawit, jadi petani harus menjual atau numpang di pabrik milik PT KSP. Ditambah lagi kata dia, saat ini pabrik kelapa sawit milik PT. KSP (PMKS) sementara ini ditutup.
“Jadi buah sawit kami dijual kemana, padahal PT. KBP punya kebun tetapi kok tidak punya pabrik,” ucapnya
Abbaku juga katakan hal yang sama, ia katakan alasan PT. KSP menutup pabriknya karna penampungannya penuh.
Abus, sembari menunjukan nota penjualan sawitnya berapa hari lalu. Ia katakan bahwa PT. GUM membeli sawitnya seharga 450 rupiah per kilogram. Lanjut Abus, mobil kecil juga tidak boleh masuk pabrik atau tidak diterima oleh pabrik.
Dengan permasalahan diatas, perwakilan petani meminta solusi kepada DPRD dengan harapan pihak DPRD bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh petani di tiga Kecamatan Belitang saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau Jepray Raja Tugam bersama anggota lintas komisi lainya, Liri Muri (Hanura), Abun Tono (Hanura), Musa (PDIP), Herculanus (PDIP), Subandrio (NasDem), Yodi Setiawan (Gerindra) dan Aron (Demokrat) katakan bahwa secepatnya akan mengundang pihak perusahaan dan pihak terkait untuk mediasi dan mempertanyakan masalah ini.
Dalam pertemuan ini, pihak DPRD juga menanyakan, apakah perusahaan pernah mengundang petani atau KUD dan atau pemberitahuan bahwa PT. GUM akan di take over serta apakah ada surat pemberitahuan kepada petani dan KUD kalau perusahaan menerima harga sawit seharga 450 rupiah per kilogram, mereka menjawab, tidak pernah. (AS /KN)