Ketua Badan Pengurus Setara Institut, Hendardi, menegaskan, pihak kepolisian harus menindak pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti yang terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung (Jabar) pada Minggu (12/12/2010). <p style="text-align: justify;">"Selama ini, kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama selalu tidak ditanggapi oleh kepolisian. Hanya dua kasus dari beberapa kasus kekerasan yang ditanggapi kepolisian, salah satunya kasus insiden Monas," katanya di Jakarta, Rabu (22/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan, pascaInsiden Monas tersebut, kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama cenderung menurun, bahkan hampir tidak ada. <br /><br />Namun, lanjut dia, bila tidak ada tindakan hukum terhadap pelanggar kebebasan beragama, maka kasusnya cenderung meningkat. Belum selesai kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi, kini sudah ada lagi kasus kekerasan yang menimpa jemaat HKBP di Rancaekek, Kabupaten Bandung. <br /><br />Ia berharap aparat kepolisian dalam mengusut kasus kekerasan beragama tidak terjebak urusan politik karena kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang tidak terpengaruh politik. <br /><br />"Di daerah seringkali aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak mau mengusut kasus kekerasan mengatasnamakan agama karena mereka ada kepentingan politik, seperti dukungan dari tokoh masyarakat setempat dan lainnya," katanya. <br /><br />Hendari mengatakan, mulai terpilihnya Timur Pradopo sebagai Kapolri hingga saat ini belum ada tindakan yang konkrit dari Kapolri untuk menegakkan hukum, salah satunya kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama. <br /><br />"Sudah beberapa bulan Timur Pradodo menjabat sebagai Kapolri, hingga saat ini belum ada prestasi apa pun dari kepolisian. Perombakan di internal kepolisian pun belum terlalu banyak," katanya seraya berharap agar kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa `pandang bulu`. <br /><br />Wakil Ketua Setara Institut Bonar Tigor Naipospos, mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan cenderung tidak ditanggapi serius oleh kepolisian. <br /><br />"Dari beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok radikal, hanya dua kasus yang ditangani kepolisian," katanya. <br /><br />Menurut dia, pembiaran terhadap berbagai pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia telah menciptakan preseden buruk bagi institusi hukum. <br /><br />"Kalau terus dibiarkan, maka tindakan kekerasan terhadap kebebasan beragama akan terus terjadi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>