Indonesia Berniat Tambah Operator Penerbangan Haji

oleh
oleh

Indonesia berniat menambah operator penerbangan untuk angkutan ibadah haji agar pelayanan dan kenyamanan kepada para jemaah haji meningkat. <p style="text-align: justify;">Indonesia berniat menambah operator penerbangan untuk angkutan ibadah haji agar pelayanan dan kenyamanan kepada para jemaah haji meningkat.<br /><br />"Kami sudah meminta kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menambah perusahaan angkutan haji. Selama ini angkutan haji hanya dioperasikan oleh dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Senin.<br /><br />Menurut Bambang, pihaknya telah mengajukan pembicaraan bilateral dengan otoritas penerbangan Arab Saudi.<br /><br />"Kementerian Agama juga sudah mengusulkan ke Menteri Perhubungan dan Kemenhub harus meminta kepada Arab Saudi agar diperoleh izin untuk penambahan operator itu," katanya.<br /><br />Bambang juga membenarkan, setiap perjanjian bilateral untuk penerbangan dengan negara manapun, biasanya harus bersifat resiprokal.<br /><br />"Bila dari Indonesia mengusulkan penambahan lebih dari satu operator angkutan haji, maka pihak Arab Saudi pun berhak untuk mewakilkan lebih dari satu operator penerbangan juga," katanya.<br /><br />Bambang mengatakan, Indonesia akan memilih maskapai yang salama ini telah terbang secara reguler ke Arab yaitu Lion Air dan Batavia Air.<br /><br />"Arab Saudi juga akan memilih maskapai lain untuk mendampingi Saudi Arabian Airlines," katanya.<br /><br />"Apakah keduanya akan jadi penyelanggara angkutan haji, itu tergantung mereka," katanya menegaskan.<br /><br />Menurutnya, izin dari pemerintah Arab sangat penting mengingat saat musim haji penerbangan sangat padat.<br /><br />"Pemerintah Arab sangat selektif saat memberikan ‘landing permit’ (izin mendarat) di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah," katanya.<br /><br />Kementerian Agama sedang berusaha meyakinkan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota jemaah haji 2011 bagi Indonesia sebanyak 12,60 persen menjadi 237.600 orang dibanding jumlah jemaah 2010 sebanyak 211.000 orang.<br /><br />Di samping itu, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji diasumsikan tidak berubah, yaitu 3.342 dollar AS atau setara Rp30,04 juta per jemaah termasuk biaya penerbangan Rp15,52 juta rupiah per jemaah.<br /><br />Pada 2010, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menurunkan biaya naik haji sebesar 80 dollar AS menjadi 3.342 dollar AS dengan cara menurunkan biaya pemondokan dari usulan 3.000 riyal menjadi 2.850 riyal, serta memotong margin maskapai penerbangan dari usulan 10 menjadi hanya 4 persen. (Eka/Ant)</p>