IPW Desak Komnas Ham Bentuk TPF Antasari

×

IPW Desak Komnas Ham Bentuk TPF Antasari

Sebarkan artikel ini

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim pencari fakta dugaan rekayasa dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. <p style="text-align: justify;">"Sebab dalam jumpa persnya Gayus Tambunan (terpidana kasus mafia pajak) mengungkapkan bahwa Polri tidak berani memeriksa jaksa Cirus karena takut rekayasa kasus Antasari terbongkar," ujar Koordinator IPW Neta S. Pane di Jakarta, Minggu (23/01/2011). <br /><br />Jika pengakuan Gayus itu benar, menurut Pane, berarti telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan kemerdekaan pada mantan Ketua KPK yang kini telah berstatus narapidana itu. <br /><br />"Apabila rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," tegasnya. <br /><br />Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dugaan rekayasa itu semakin menunjukkan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan kebohongan dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya. Untuk itu Komnas HAM harus segera memanggil Gayus, Cirus Sinaga, Susno Duadji, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Kombes Iwan dan mantan Kapolda Metro Jaya Wahono serta pejabat Polri lainnya yang terlibat dalam kasus Antasari Azhar. <br /><br />Sebelumnya, Gayus menyatakan bahwa kasusnya telah dipolitisasi dan dibelokkan. Padahal, menurut Gayus, kasus yang menjeratnya bisa digunakan untuk mengungkap kasus mafia hukum yang diduga melibatkan jaksa Cirus Sinaga. <br /><br />Gayus juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus Cirus Sinaga bisa membuka celah untuk membongkar kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen. <br /><br />Dalam perkara Antasari, Jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya dan bahkan membacakan dakwaan "asusila" terhadap Antasari Azhar. <br /><br />Jaksa Agung Basrief Arief meragukan keterangan Gayus Tambunan yang mengaitkan pengusutan dugaan tindak pidana yang dilakukan jaksa Cirus Sinaga dengan kasus yang menjerat Atasari Azhar tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses