Home / Tak Berkategori

Izin Kios BBM Dievaluasi

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2011 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Eceran Tertinggi (HET) Premium untuk kios BBM berizin keluar, Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan evaluasi terkait izin yang telah dikeluarkan, sedangkan permohonan izin baru sementara ditahan dulu. <p style="text-align: justify;">“Sebagai bagian dari pembinaan, tentunya izin yang telah dikeluarkan itu akan kita evaluasi juga,” kata Syarif Muhammad Taufik, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sintang, Jumat (18/3) di Sintang.<br /><br />Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada 235 kios BBM yang memperoleh dokumen izin operasional berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Sintang<br /><br />Ia mengatakan, paska keluarnya surat edaran penetapan HET premium di wilayah Sintang, ada beberapa permohonan izin baru yang masuk ke Kantor PTSP dengan bidang usaha penjualan BBM.<br /><br />“Semua persyaratan sudah mereka penuhi, namun saat ini masih belum diproses, kami masih akan mengevaluasi dulu izin yang sudah diberikan,” jelasnya.<br /><br />Namun, jika ada yang mengurus perpanjangan izin menurutnya tetap diberikan karena sebelumnya sudah memiliki izin.<br /><br />“Mereka kan hanya perpanjangan, jadi tetap diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.<br /><br />Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan yang telah dikeluarkan perlu dilakukan karena bisa saja ada yang mengantongi izin, tetapi ternyata aktivitasnya tidak ada.<br /><br />“Tentunya untuk evaluasi ini kami akan koordinasikan dengan instansi terkait lainnya,” tukasnya.<br /><br />Ia mengatakan terkait perizinan terutama kios BBM, tentunya bisa dikatakan dilematis ketika satu sisi timbul persoalan dalam distribusi BBM ke masyarakat dan disisi lain, pemerintah dituntut mendukung usaha yang dilakukan masyarakat dengan mempermudah proses perizinan.<br /><br />“Tetapi kita juga harus mengambil sikap, izin yang dikeluarkan tetap selektif dan ada evaluasinya, selama layak dan memenuhi persyaratan, izin bisa kami keluarkan,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan
Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu
Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal
Training ESQ Leadership Hari Kedua, Pemkab Barito Utara Perkuat 7 Budi Utama dan Tata Kelola Akuntabel
Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:33 WIB

Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal

Berita Terbaru

Sekadau

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:28 WIB