Jawaban Pemerintah Terhadap Tiga Raperda Mura

oleh
oleh

MURUNG RAYA, KN – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I tahun 2023 Dalam Rangka Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura Terhadap 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

Rapat Tersebut Dipimpin Wakil Ketua I Likon Dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhiddin Didampingi Sekda Hermon Dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura,Yang Digelar Di Lantai ll, Gedung DPRD Jalan Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu, Rabu (18/01/2023).

Sekda Hermon Menyampaikan Lewat Pidatonya, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Atas Berbagai Saran Masukan Yang Diberikan Pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Khususnya Atas 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

“Pada Prinsifnya Bahwa Semua Fraksi Telah Menerima Dan Bersedia Untuk Melakukan Pembahasan Lebih Lanjut Atas 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah”.

Hermon Menambahkan Dengan Adanya Saran Dan Masukan Dari Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Akan Menghasilkan Suatu Produk Hukum Yang Bermanfaat Efisien Serta Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di bumi Tana Malai Tolung Lingu Tercinta Ini.

Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhiddin Sebagai Pimpinan Rapat Menutup Dengan Berakhirnya Jawaban Dari Pemerintah, Maka Merasa Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang 1 Ini Telah Berakhir.(RMD)