Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan sejumlah ruas jalan menjadi Jalan Strategis Nasional mengingat potensi ekonomi dan pemanfaatannya untuk kepentingan negara dan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Konsekuensinya, ada syarat teknis yang harus dipenuhi misalnya lebar jalan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Putu Srinata saat dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Sejumlah ruas yang diusulkan menjadi Jalan Strategis Nasional itu antara lain dari Anjungan – Karangan – Bengkayang hingga batas ke Sarawak di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.<br /><br />Kemudian di Kabupaten Sambas, dari Paloh ke Merbau. Sementara di Kabupaten Ketapang, dari Siduk ke Kelik.<br /><br />Ia menambahkan, ruas jalan yang sebelumnya 3 – 4 meter, akan dilebarkan menjadi minimal 6 meter.<br /><br />Ia melanjutkan, Jalan Strategis Nasional juga dapat mendukung pembangunan dan akses ke jalan poros.<br /><br />Sedangkan mengenai kapasitas jalan, maksimal kemampuannya 8 ton.<br /><br />"Ini kemampuan rata-rata, kecuali berlaku khusus di Jawa pada ruas jalan tertentu," kata Putu Srinata.<br /><br />Ia mengakui, untuk kendaraan jenis tertentu terkadang mengangkut berat diatas beban maksimal.<br /><br />Namun, lanjut dia, secara teknis beban tersebut akan disebar ke permukaan jalan dan tanah sesuai jumlah ban.<br /><br />"Jadi, kalau jumlah ban atau asnya semakin banyak, maka beban truk atau kendaraan akan tersebar," kata dia.<br /><br />Secara keseluruhan, panjang jalan status nasional di Kalbar sekitar 1.600 kilometer. <strong>(phs/Ant)</strong></p>










