Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi menyarankan, pemerintah provinsinya dapat mencontoh Sumatera Selatan dalam membangun stadion terpadu. <p style="text-align: justify;">"Kita cukup terkesan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel yang berhasil membangun stadion terpadu dan berkelas internasional tersebut," katanya di Banjarmasin, Sabtu (22/01/2011), sebagai oleh-oleh studi banding ke "Bumi Sriwijaya" baru-baru tadi. <br /><br />Coba bayangkan, ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu, Sumsel berhasil membangun stadion terpadu berkelas internasional, dengan biaya mencapai Rp2 triliun, sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat cuma sekitar Rp94 miliar. <br /><br />Hal lain yang cukup mengesankan dalam pembangunan stadion terpadu itu Pemprov Sumsel berhasil menggali atau mendapatkan dana dari pihak ketiga sekitar Rp1 trilun, lanjutnya ditampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Bisung dari Partai Demokrat. <br /><br />Ia menambahkan, untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di "Bumi Sriwijaya" itu, Pemprov setempat semula menyediakan lahan sekitar 300 hektar, tapi kini menjadi 700 hektar. <br /><br />Pasalnya di kawasan tersebut bukan cuma menyediakan untuk keperluan olahraga semata, tapi juga sarana dan prasarana penunjang, seperti perhotelan buat penginapan atlit serta supermarket. <br /><br />Oleh sebab itu, tidak mengherankan kalau Sumsel juga sebagai tempat ajang pesta olahraga regional Asia Tenggara pada tahun mendatang, karena sarana dan prasarananya cukup menunjang, tuturnya. <br /><br />Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel itu berharap, pemprov setempat atau pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum segera membuat rencana induk pembangunan stadion terpadu sebagai pengganti atau peningkatan Stadion 17 Mei Banjarmasin. <br /><br />"Dengan rencana induk tersebut, kita bisa menawarkan kerja sama dengan pihak ketiga serta meminta bantuan pemerintah pusat," tandas mantan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel tersebut. <br /><br />Menurut dia, untuk pembangunan stadion terpadu tersebut, Pemprov Kalsel harus menyediakan lahan sekurangnya 500 hektar, karena di kawasan itu harus lengkap untuk keperluan berbagai cabang olahraga. <br /><br />Sedangkan kawasan yang memungkin untuk pembangunan stadion terpadu tersebut bisa di wilayah Kota Banjarbaru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











