Kapolda: SMS Saya Kalau Dapat Teror Bom

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sukrawardi Dahlan, mempersilakan masyarakat yang mendapat teror bom, untuk langsung mengirimkan sms pemberitahuan ke nomor telepon genggam 08115711111. <p style="text-align: justify;">SMS saya kalau dapat teror bom, agar kita bisa tindaklanjuti dan bergerak cepat," katanya di Pontianak, Sabtu (19/03/2011).<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Polisi Suhadi Siswo Wibowo menyatakan, selain nomor HP Kapolda, juga tersedia tujuh nomor kontak lain yang bisa dihubungi masyarakat terkait dengan pengaduan terhadap petugas.<br /><br />Namun untuk ancaman atau teror bom, dianjurkan untuk langsung berkirim SMS ke nomor HP yang dipegang Kapolda Brigjen Pol Sukrawardi Dahlan.<br /><br />Untuk upaya mengantisipasi ancaman atau teror bom di wilayah hukum Polda Kalbar, saat ini semua elemen masyarakat setempat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.<br /><br />Sebagai bentuk kewaspadaan tersebut, polisi kini semakin intensif melakukan razia memeriksa orang dan kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Kalbar. <br /><br />"Kami juga berkoordinasi dengan Kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya," katanya lagi.<br /><br />Dia mengimbau agar masyarakat tidak resah atau pun takut saat menerima paket barang. Jika alamat tujuan dan pengirim jelas dan dikenal, tidak perlu takut terhadap isi paket tersebut.<br /><br />"Kecuali tidak jelas. Misalnya secara tiba-tiba dapat paket padahal kita tidak pernah pesan atau mengontak suatu pihak pengirim. Kalau seperti itu segera hubungi polisi," katanya mengingatkan.<br /><br />Selain itu, Polda juga tetap menyiagakan tim penjinak bahan peledak/Gegana. Tim itu selalu siap jika dihubungi. Saat ini ada empat tim Gegana di beberapa wilayah Kalbar, meliputi Kepolisian Resort Entikong Kabupaten Sanggau, Polres Sintang, Polresta Pontianak dan di Sajingan Kabupaten Sambas.<br /><br />"Meski Kalbar cenderung aman, namun jangan `underestimate`(meremehkan). Tetap harus meningkatkan kewaspadaan," katanya.<br /><br />Kapolda Kalbar, menurut Suhadi juga sudah mengeluarkan instruksi supaya forum komunikasi perpolisian masyarakat di desa-desa  ditingkatkan, termasuk peran dari Bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas).<br /><br />Rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa.<br /><br />Dia mengimbau jika ada warga masyarakat yang menerima tamu 1×24 jam, hendaknya melapor kepada RT.<br /><br />"Kami juga meningkatkan keberadaan polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi," katanya lagi.<br /><br />Perlunya meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan itu, menurut dia juga terkait dengan masih terbatasnya personel Polda yang ada di Kalbar saat ini.<br /><br />Baru ada 10 ribu personel yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Jika berdasarkan rasio manusia 1:500 sudah mencukupi menurut ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.<br /><br />"Tetapi jika melihat dari luasnya wilayah, masih sangat kurang. Karena satu polisi mesti menjaga 15 kilometer lebih," kata Suhadi. <strong>(phs/Ant)</strong></p&gt;