Kapolres: Sintang Rawan Peredaran Narkoba

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Resor Sintang, Ajun Komisaris Besar (Pol) Firly Ruspang Samosir mengatakan kabupaten tersebut merupakan kawasan yang rawan menjadi sasaran peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. <p style="text-align: justify;"><br />"Sintang daerah yang sedang berkembang dan pertumbuhan tersebut biasanya diiringi dengan meningkatnya tindak pidana termasuk peredaran narkoba," katanya Firly di Sintang, Sabtu (18/12/2010). <br /><br />Dalam sebulan ini Polres Sintang sudah mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba di Sintang, keempatnya membawa narkoba jenis shabu-shabu. <br /><br />Bahkan pada hari Kamis (16/12/2010), anggota satuan reserse narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang yang didapati memiliki shabu-shabu di waktu yang berbeda. <br /><br />"Sehari itu kami berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba," ujarnya. <br /><br />Pertama sekali menurut Firly sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Bintara Kelurahan Kapuas Kiri Hilir tepatnya di kediaman tersangka Ags (29). <br /><br />Tersangka tidak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan di rumahnya menemukan satu paket shabu-shabu dibungkus plastik trasparan dan disimpan di dalam bungkus rokok. <br /><br />"Bungkus rokok berisi paket shabu-shabu itu kami dapatkan di atas kulkas di rumah tersangka, selain itu kami juga menemukan satu buah alat hisap kaca milik tersangka," jelasnya. <br /><br />Ia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. <br /><br />"Akhirnya kami berahsil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyergapan," imbuhnya. <br /><br />Tak hanya di situ, ketika mendapatkan informasi ada aktivitas peredaran shabu-shabu di Sintang, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang langsung bergerak. <br /><br />Sekitar pukul 20.05 WIB kembali berhasil diamankan satu orang berinisial Frd (28) yang sedang menunggu pemesan shabu-shabu di Jalan Lintas Melawi Sintang. <br /><br />"Kami lihat gelagat tersangka yang sedang berada di depan salah satu pencucian kendaraan mencurigakan, begitu diperiksa tersangka kelihatan takut," katanya. <br /><br />Akhirnya tersangka yang mengendarai mobil sewaan tersebut langsung digiring ke Markas Polres Sintang. <br /><br />"Di markas, mobilnya kami geledah dan berhasil ditemukan tiga paket shabu-shabu di belakang jok kiri mobil," ujarnya. <br /><br />Warga Jalan Imam Bonjol Sintang yang rumahnya berdekatan dengan tersangka pengedar shabu-shabu dan sudah diamankan Polres Sintang tiga pekan silam itu tidak bisa mengelak lagi. <br /><br />"Dengan tersangka sebelumnya memang tidak ada hubungan karena sekadar bertetangga, walaupun kadang mereka menggunakan shabu-shabu itu bersama-sama," jelasnya. <br /><br />Menurutnya kedua tersangka masih terus dimintai keterangan intensif mengenai jaringan peredaran shabu-shabu yang mereka lakoni. <br /><br />"Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan dan tentunya informasi dari masyarakat akan sangat membantu," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>