Kasus Covid Masih Tinggi, Pos Pengawasan Terpadu Diperpanjang

oleh
Petugas Posko Pengawasan Terpadu saat melakukan pengecekan terhadap pengendara. (Foto. Ist)

Melawi, Kalimantan-News.com. Pos penyekatan mudik lebaran di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi di perpanjang hingga 24 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, Senin (17/05/2021).

Aang memastikan, petugas posko yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi akan terus melakukan penjagaan di pos penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas gabungan di pos penyekatan arus balik akan memeriksa surat izin keluar masuk dan keterangan bebas Covid-19. Petugas juga akan melakukan tes usap antigen secara acak kepada masyarakat yang kembali datang ke Melawi,” jelasnya. (*)