Home / Tak Berkategori

Kasus Gayus Pengaruhi Ketaatan Pajak Di Riau

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2011 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan cukup berdampak pada menurunnya ketaatan wajib pajak di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). <p style="text-align: justify;">Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan cukup berdampak pada menurunnya ketaatan wajib pajak di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).<br /><br />"Kasus Gayus mengakibatkan kepatuhan wajib pajak terganggu," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Penyuluhan dan Humas Kantor Wilayah DJP Riau-Kepri, Tarmizi, pada sosialisasi perpajakan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.<br /><br />Berdasarkan data Kanwil DJP Riau-Kepri, tingkat kepatuhan membayar pajak di Provinsi Riau dan Kepri hanya mencapai 53,35 persen dari wajib pajak (WP) pada 2010 mencapai 838.000 WP.<br /><br />Realiasi penerimaan pajak tahun 2010 hanya mencapai Rp649,346 triliun dari target Rp661,498 triliun, atau hanya 98,16 persen dari target.<br /><br />DJP Riau-Kepri berusaha terus untuk menstimulus meningkatkan ketaatan WP. Sebabnya, jumlah WP yang terdapat pada 2011 meningkat hingga lebih dari 1 juta WP.<br /><br />Sedangkan, target tingkat kepatuhan yang harus dicapai tahun ini sebesar 62,5 persen.<br /><br />"Kasus Gayus juga membuat motivasi pegawai pajak terganggu," ujarnya.<br /><br />Menurut Tarmizi, pihak DJP Riau-Kepri terus membenahi diri dan meningkatkan pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan publik untuk taat membayar pajak.<br /><br />"Kami juga mencoba membuka komunikasi kepada media untuk mencari strategi yang tepat untuk sosialiasi hingga ke ‘akar rumput’," katanya.<br /><br />DJP Riau-Kepri pada tahun ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp14,6 triliun dan naik 32 persen dari realisasi tahun lalu. Untuk mencapai target tahun ini, lanjutnya, DJP Riau-Kepri melakukan sejumlah langkah untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada wajib pajak.<br /><br />Antara lain dengan gencar melakukan sosialisasi kepada asosiasi dan perusahaan, menjemput bola untuk melayani wajib pajak di perusahaan besar dan hotel.<br /><br />Kemudian, ia mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) secara serentak memperpanjang jam kerja pada akhir pekan untuk meningkat pelayanan ke wajib pajak.<br /><br />Menurut dia, KKP pada akhir bulan akan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. Batas waktu pembayaran pajak perorangan adalah 31 Maret dan pajak badan pada 30 April.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru