MUARA TEWEH, KN – Kisah memilukan datang dari Kabupaten Barito Utara, di mana seorang anak perempuan yatim piatu bernama Rena hidup dalam kondisi serba terbatas. Rena, yang lahir dengan disabilitas dan mengalami cacat sejak kecil, tidak bisa bekerja dan sepenuhnya bergantung pada kakaknya yang juga menghadapi kesulitan ekonomi sebagai duda dengan dua anak.
Rena saat ini tidak bersekolah karena keterbatasan biaya dan tidak ada pendamping untuk mengantar sekolah. Sementara kakaknya, Suriansyah alias Atak Rempa, hanya bekerja sebagai penyadap karet, pekerjaan yang penghasilannya sangat tidak stabil. Dalam satu rumah, empat anggota keluarga termasuk Rena menggantungkan hidup dari pendapatan yang serba pas-pasan. Kondisi ini terungkap pada Rabu, 25 Maret 2026, dari lokasi kediaman mereka di Jalan Negara KM 2, Gang H. Mawarni, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.
Situasi Rena menjadi sorotan karena hingga kini ia belum menerima bantuan pemerintah daerah, padahal sebagai penyandang disabilitas berat, Rena seharusnya menjadi prioritas penerima perlindungan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa penyandang disabilitas berat berhak mendapatkan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Umah Betang dari Gubernur Kalimantan Tengah, maupun Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas.
Syarat utama untuk menerima bantuan tersebut adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Warga dapat didaftarkan melalui aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat, namun dalam kasus Rena, proses ini belum terealisasi.
Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan permohonan agar Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara memberikan perhatian serius dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan pengawasan gabungan oleh Pemda, Polri, TNI, aparat desa, wartawan, dan LSM agar bantuan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap pemerintah baru dapat menindaklanjuti secara transparan, seperti contoh di Pulau Jawa, dengan razia gabungan ke lapangan. Keadilan sosial harus diberikan kepada warga yang sangat membutuhkan bantuan, terutama penyandang disabilitas dan orang sakit,” ujarnya.
Kasus Rena menjadi pengingat bahwa masih ada warga Barito Utara yang hidup dalam keterbatasan ekstrem dan membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah daerah untuk akses bantuan sosial yang layak dan tepat sasaran. Dengan pemantauan yang lebih ketat, diharapkan nasib Rena dan keluarga dapat terbantu, serta hak mereka sebagai warga negara terpenuhi. (Ramli)











