Kasus Tabrakan Kapal Diajukan Ke Mahkamah Pelayaran

oleh
oleh

Kasus tabrakan antara Kapal Motor Rahmatia dan kapal kargo Waweh yang terjadi pada awal Februari 2011 baru akan diajukan Administrator Pelabuhan Pontianak dengan menyerahkan datanya ke Mahkamah Pelayaran. <p style="text-align: justify;">"Nanti berkas data kita kirim ke kantor pusat dan dari pusat diserahkan ke Mahkamah Pelayaran yang akan menentukan siapa yang bersalah dan tidak bersalah. Kalau kita cuma cari tahu dan serahkan data saja," kata Kepala Seksi Penjagaan dan Penyelamatan Adpel Moch Adi Ismail di Pontianak, Kamis (10/03/2011). <br /><br />Kasus tabrakan kapal terjadi pada Kamis (10/2) sekitar pukul 23.00 WIB, saat KM Rahmatia Sentosa dari bahan kayu berusaha masuk alur Sungai Kapuas atau tepatnya di muara Jungkat, dan pada saat bersamaan KM Waweh yang adalah kapal kargo dari bahan besi berangkat dari Pelabuhan Dwikora juga menggunakan alur itu sehingga terjadilah tabrakan. <br /><br />"Tabrakan itu murni karena kesalahan manusia, karena pada saat ini cuaca dalam keadaan baik, karena KM Rahmatia Sentosa terbuat dari kayu sehingga akibat tabrakan itu mengalami kebocoran yang besar dan tenggelam tidak jauh dari lokasi tabrakan," kata Adi sebelumnya. <br /><br />Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. <br /><br />Menurut Adi, pada intinya yang bersalah adalah pihak kapal itu sendiri, karena apa yang terjadi merupakan tanggung jawab dari pihak kapal. Adpel Pontinak sudah melakukan proses penyidikan dan penyelidikan. <br /><br />Kasus tabrakan dan tenggelamnya Kapal Rahmatia itu telah menyebabkan arus keluar masuk kapal besar sulit dan mengakibatkan kapal tanker Pertamina berukuran besar kesulitan masuk. <br /><br />Evakuasi kapal tenggelam itu baru berhasil pada Sabtu (5/3). "Setelah evakuasi selesai, tidak ada masalah di pelabuhan. Semua kapal lancar keluar masuk, tidak ada hambatan, pokoknya kapal tidak ada yang terhambat, baik itu yang bawa sembako. Karena sesuai peraturan maka kapal yang bebannya di atas 500 ton tetap di pandu, karena ini perairan wajib pandu," ungkapnya. <br /><br />Hal senada juga dikatakan Bagian Pemasaran dan Humas Pelindo, Sat Muhar ketika ditemui di kantor Pelindo. "Proses bongkar muat lancar, pertamina yang biasanya 3.000 kilo liter, sekarang ditambah 2.000 kilo liter menjadi 5.000 kilo liter untuk mengejar ketinggalan yang ada," katanya. <br /><br />"Dalam beberapa hari ini kan kurang minyak, orang yang biasanya tidak menjual minyak, sekarang jadi jual minyak, karena keuntungan yang besar-besaran. Pokoknya sekarang kapal masuk terus, semua sudah lancar seperti sedia kala," jelasnya. <br /><br />Dia mengatakan memberikan pelayanan 24 jam selama 7 hari untuk melakukan bongkar muatan. Memberlakukan shift tiga kali delapan jam, sehingga tetap "stand by" (siaga) 24 jam. "Biasanya yang jadi masalah adalah toke yang punya barang atau pun buruhnya yang tidak tertib, karena bisa tidak siaga. Jadi tergantung dari pemilik barang atau pun buruh, bisa jadi dia buka malam ini bisa tidak, tunggu besok,," ungkapnya. <br /><br />Sampai sekarang di dermaga selalu penuh. Pelindo menggunakan sistem muatan dari kapal langsung dibawa ke truk, dan selanjutnya langsung didistribusikan ke tempat tujuan, ke toke penerima barang atau ke daerah-daerah. Jadi tidak ada lagi yang tinggal di dermaga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>