Kebijakan Presiden Menaikan Gaji Guru, Ini Kata Kadisdikbud Sintang

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yustinus, mengatakan adanya kebijakan presiden Pak Prabowo Subianto,  tentang  bahwa gaji guru akan naik sebesar 2 juta rupiah. Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugasnya. Dengan peningkatan gaji ini, diharapkan kualitas pendidikan juga dapat terangkat, serta menarik lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai guru, 30 Oktober 2024

Ia katakan ,dengan kebijakan menaikkan gaji guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pendidik. Peningkatan kesejahteraan ini juga dapat menarik minat lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai guru, sehingga kualitas pendidikan di sekolah dapat meningkat.

Selain itu, guru yang lebih puas secara finansial cenderung lebih berkomitmen dan berdedikasi dalam mendidik siswa, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan hasil belajar.

Yustinus menjelaskan bahwa meskipun gaji guru akan dinaikkan, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai persyaratan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada guru agar mereka memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan kenaikan gaji ini.

Yustinus sangat senang jika kebijakan presiden mengenai kenaikan gaji guru benar-benar terwujud. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Kenaikan gaji diharapkan dapat memotivasi guru untuk lebih berkomitmen dalam mendidik dan meningkatkan hasil belajar siswa.

Yustinus berharap bahwa dengan terlaksananya kebijakan kenaikan gaji, kinerja guru akan meningkat dan stigma negatif tentang profesi guru dapat dihilangkan. Ia percaya bahwa peningkatan kesejahteraan akan mendorong guru untuk lebih profesional dan berdedikasi, sehingga masyarakat dapat melihat betapa pentingnya peran mereka dalam mencerdaskan generasi penerus. (Rilis Kominfo sintang)