Kegiatan Forum Gabungan SKPD Sangat Strategis

oleh
oleh

Asisten III Setdaprov Kalimantan Tengah Hardy Rampai mengatakan kegiatan forum gabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2011 mempunyai arti yang sangat strategis. <p style="text-align: justify;"><br />"Kegatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPD provinsi dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kabupaten/kota. Selain itu, mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan SKPD provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD," kata Hardy Rampai di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Menurut dia, kegiatan forum juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD provinsi, lintas SKPD, dan lintas wilayah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.<br /><br />"Kegiatan forum ini juga bermanfaat menyesuaikan prioritas rencana kerja SKPD provinsi dengan plafon atau pagu dana indikatif SKPD yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah atau rancangan awal kerja pemerintah daerah provinsi," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, pelaksanaan forum ini sesuai dengan tuntutan reformasi dan demokratisasi, kebijakan desentralisasi dan perwujudan otonomi daerah. Mengharuskan adanya perubahan dan penyesuaian tatanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.<br /><br />"Pergeseran hampir seluruh kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, telah menuntut system dan mekanisme perencanaan yang mengkaitkan peranan seluruh komponen pemangku kepentingan pembangunan," kata dia.<br /><br />Dijelaskannya, dalam rangka implementasi pemnyelenggaraan pemerintahan di daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, integrasi, dan sinergi terhadap semua pelaksanaan pemerintah.<br /><br />"Kondisi objektif tersebut, pada gilirannnya menuntut seluruh komponen, khususnya pemerintah daerah untuk lebih komit dan berupaya secara sungguh-sungguh meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat," kata dia.<br /><br />Kemudian, sambung dia, dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah dan peran masyarakat secara sinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah khususnya, maka pengembangan kreativitas masyarakat maupun aparatur pemerintah di daerah harus mengedepankan secara proporsional sesuai kompetensi.<br /><br />"Perda No. 1/2011, tentang RPJM Provinsi Kalteng tahun 2010-2015 telah ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2011. Maka RPJM ini menjadi landasan dan rujukan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata dia. <strong>(das/ant)</strong></p>