Kejaksaan Negeri Kapuas Gelar Pasar Murah Ramadhan

oleh
oleh

KUALA KAPUAS, KN Kejaksaan negeri Kapuas Kalimantan Tengah menggelar pasar murah tuk masyarakat di halaman kantor Kajari jalan Ahmad Yani kabupaten Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Lutcas Rohman Hadir langsung serta berbincang kepada masyarakat Kapuas saat kegiatan pasar murah ramadhan 1445 Hijriah Kamis, 4 April 2024.

” Kegiatan pasar murah ramadhan ini, guna menekan inflasi, juga membantu masyarakat agar bahan pokok pada bulan suci Ramadhan,” ucapannya pada wartawan.

Kegiatan pasar murah ramadhan dilaksanakan serentak secara nasional, ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, khususnya kabupaten Kapuas.

Ia menyampaikan, ada 300 sembako yang tersedia dalam kegiatan pasar murah ramadhan ini diantaranya terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan dan yang lainnya.

“Harga 1 sembako yang tersedia bernilai 140.000. kemudian di pasar murah yang kita selenggarakan ini dengan harga 50.000 yaitu dengan syarat membawa kupon pasar murah ramadhan Kejari Kapuas,” kata Luthcas Rohman

Harapannya pasar murah ramadhan kali ini menjaga stabilitas harga selama bulan suci Ramadhan di kabupaten Kapuas.