SINTANG – Kepala Badan Pengelola perbatasan Zulkarnain menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sintang memiliki dua Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Kawasan perbatasan Kabupaten Sintang terdiri dari dua lokasi prioritas kecamatan yaitu Kecamatan ketungau hulu dan Kecamatan ketungau Tengah.
Dimana kecamatan ketungau hulu yaitu 1993, 89 km dan Kecamatan ketungau Tengah yaitu 1970,41 km dengan jumlah penduduk pada 2 Kecamatan sejumlah 53.358 jiwa.
Kecamatan ketungau hulu memiliki 29 desa dengan ibukota Desa Sungai pisau dan Kecamatan ketungau Tengah memiliki 29 desa desa ibukota kecamatan berada di desa wirayuda.
Mengingat Sintang adalah daerah perbatasan akses jalan jadi perhatian pemerintah pusat di Kabupaten Sintang sendiri status Jalan wilayah perbatasan dibagi menjadi tiga status.
Pertama jalan nasional yang ditangani pemerintah pusat kedua Jalan provinsi yang ditangani pemerintah provinsi Kalimantan Barat ketiga jalan kabupaten yang ditangani pemerintah Daerah Kabupaten berikut ini data ruas jalan wilayah perbatasan berdasarkan data BPP Sintang.
Dimana jalan nasional kawasan perbatasan yakni 173, 69 km KM luasnya adalah dari Rasau jasa dan batas negara dengan panjang 25 km sedangkan Simpang Balai karangan sampai Rasau 53, 50 km dan Rasau sampai Simpang Nanga kantuk 95, 19 km.
Untuk jalan provinsi menuju perbatasan yakni sepanjang 62,49 KM luasnya mulai dari Sintang sampai semua Bu dengan panjang 56,25 km kemudian ruas beluh Mulyo sampai semua Bu sepanjang 6,24 km
Sedangkan Jalan Kabupaten kemudian Jalan Kabupaten menuju perbatasan yakni sepanjang 93 KM ruas itu yakni Simpang sama Bu sampai merakai dengan panjang 24 km, Simpang merakai sampai pagi Agung 19 km Panggi Agung Simpang Nanga bugau 36 km dan Simpang Nanga bugau sampai pintas keladan 13 km. (Rilis Kominfo Sintang)