Kepala Disdukcapil: Tak Ada Data Kependudukan Hilang

oleh
oleh

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Rachmah Norlias di Banjarmasin, Jumat (21/01/2011) membantah, bahwa ada data kependudukan setempat yang hilang. <p style="text-align: justify;">Dia mengatakan data kependudukan itu bukannya hilang melainkan terhapus karena saat dilakukan pengecekan ada beberapa data penduduk yang terlihat dan dinilai ganda. <br /><br />Atau kata dia, bisa juga ada warga pendatang atau pindah ke alamat yang baru dari alamat yang lama sehingga alamat yang lama dilakukan penghapusan oleh pihaknya. <br /><br />"Data Kependudukan Banjarmasin di kantor kami tidak ada yang hilang, karena semua telah tersimpan dengan rapi dan data yang asli mengenai kependudukanpun masih tersimpan," ucapnya. <br /><br />Rachmah membantah adanya data kependudukan hilang dikarenakan pada sebelumnya dilaporkan bahwa di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin yang dipimpinnya itu, ada beberapa data kependudukan yang hilang. <br /><br />Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk menghapus data kependudukan seseorang itu harus ada permintaan dari orang yang bersangkutan tidak bisa langsung hapus. <br /><br />Selama orang itu atau yang bersangkutan tidak meminta penghapusan data kependudukannya yang lama berubah baru, maka tidak bisa dilakukan penghapusan dan hanya diblok dan itu juga harus ada laporan RT setempat yang bersangkutan tinggal. <br /><br />Kasus seperti ini ucap Rachmah, telah menjadi sorotan dan permasalahan nasional, tak hanya terjadi di Kota Banjarmasin saja, tapi bisa juga terjadi di daerah-daerah lainnya. <br /><br />Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu, dan semakin marak nantinya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, akan melakukan sosialisasi kemasyarakat agar mereka lebih tahu apa itu kependudukan dan catatan sipil tentang identitas mereka. <br /><br />"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar segera melapor kepada RT setempat atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila pindah alamat agar tidak terjadi data ganda, dan alamat yang lama bisa dilakukan penghapusan," demikian Rachmah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>