SINTANG, KN – Ketua Panitia Gawai Dayak ke-12 Kabupaten Sintang, Toni, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang guna mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Gawai Dayak.
Hal ini disampaikan Toni usai rangkaian kegiatan Pekan Gawai Dayak Sintang ke-12 selesai dilaksanakan. Ia didampingi oleh Koordinator Keamanan Gawai, Hikman Sudirman, yang juga merupakan anggota DPRD Sintang seperti dirinya.
“Kami ingin setelah gawai ini, bisa segera berkoordinasi dengan Pemkab Sintang agar ke depannya Gawai Dayak memiliki payung hukum berupa Perda,” ujar Toni.
Toni mencontohkan Kabupaten Sanggau yang sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang Gawai Dayak, bahkan telah menetapkan tanggal 7 Juli sebagai hari pelaksanaannya setiap tahun.
“Kalau sudah ada Perda, maka perencanaan dan penganggaran bisa disiapkan lebih matang,” tambahnya.
Dengan adanya Perda, pelaksanaan Gawai Dayak di Sintang diharapkan menjadi lebih terstruktur, terjadwal, dan terjamin pendanaannya setiap tahunnya.















