Ketua Komite Kesehatan Kabupaten Sanggau Sutino mengatakan, RSUD Sanggau perlu dijadikan rumah sakit yang diakreditasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal. <p style="text-align: justify;">"Tidaklah salah kalau Kabupaten Sanggau sudi belajar ke kabupaten/kota lain seperti Kota Singkawang karena RSUD Abdul Aziz Singkawang telah terakreditasi dan dua Puskesmasnya telah mendapat sertifikat ISO," ucap Sutino di Sanggau, Kamis (09/12/2010).<br /><br />Menurut dia, dalam usaha mencapai akreditasi, ISO dan BLU, memerlukan dana yang cukup besar, waktu yang panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait.<br /><br />Namun, lanjut dia, semua itu tidaklah ada artinya jika dibandingkan dengan tujuan mulia yang akan dicapai dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sanggau.<br /><br />Masih disampaikan dia, ada sejumlah manfaat yang didapat yaitu kepastian pelayanan, waktu dan biaya, dengan berdasarkan pada prinsip kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi.<br /><br />"Komite Kesehatan Kabupaten Sanggau sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan Pemerintah Daerah dan kepentingan masyarakat sangat berharap agar ada komitmen Pemkab Sanggau dan DPRD Kabupaten Sanggau, serta peran sektor terkait dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.<br /><br />Ia melanjutkan, untuk dapat melaksanakan misi tersebut, yang sangat penting diperhatikan adalah perbaikan manajemen unit kerja yang melayani masyarakat dan perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.<br /><br />"Selain belum memiliki nama seperti rumah sakit di daerah-daerah lain, ternyata RSUD Sanggau juga belum terakreditasi," jelasnya.<br /><br />Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Ginting menjelaskan, memang rumah sakit ini belum terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).<br /><br />Padahal, lanjut dia, akreditasi ini menjadi hal penting yang yang patut dimiliki oleh rumah sakit milik pemerintah.<br /><br />"Selain itu, melalui akreditasi juga akan dapat mengukur sejauh mana pelayanan suatu rumah sakit, apakah telah sesuai standar atau belum," katanya.<br /><br />Akreditasi berfungsi menjamin pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.<br /><br />"RSUD Sanggau memang belum mengantongi akreditasi dari KARS sebagai penjamin pelayanan. Namun, pelayanan yang diberikan RSUD Sanggau saat ini memang sudah dilakukan sesuai dengan standar pelayanan," jelas Ginting.<br /><br />Dijelaskan lebih lanjut oleh Ginting, untuk mengajukan akreditasi, sedikitnya ada lima pelayanan dasar yang mesti dipenuhi sebuah RS, yaitu administrasi dan manajemen, pelayanan medik, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan dan pelayanan rekam medik untuk selanjutnya diajukan kepada KARS.<br /><br />Selain harus didukung anggaran, dan menyusun syarat akreditasi, pihak RSUD Sanggau juga harus mengundang KARS untuk datang dan memeriksa pengajuan.<br /><br />"Di tahun mendatang RSUD Sanggau akan berupaya mengusulkan agar rumah sakit ini mengantongi akreditasi dari KARS. Akreditasi ini sangat penting untuk dimiliki, supaya dapat menjamin Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai dengan Permenkes RI Nomor 41 Tahun 2008," pungkasnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>


















