Ketua Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, mengatakan untuk menyelesaikan persoalan kasus pelanggaran hak azasi manusia, pemerintah harus mengimplementasikan rencana nasional HAM. <p style="text-align: justify;">Ketua Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, mengatakan untuk menyelesaikan persoalan kasus pelanggaran hak azasi manusia, pemerintah harus mengimplementasikan rencana nasional HAM.<br /><br />"Ini merupakan solusi yang bisa ditempuh oleh pemerintah. Ranham (rencana nasional HAM) harus dikonkritkan dan dipastikan petugas yang ada di lapangan bisa menerjemahkan Ranham tersebut," kata Haris usai memperingati HUT Kontras ke-13 di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu.<br /><br />Menurut dia, sejak tahun 2010 lalu pemerintah sudah membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, namun sayangnya ruang komunikasi tersebut tidak dijadikan sebagai saluran negara untuk menerima masukan dari masyarakat sipil.<br /><br />"Komunikasi ini belum menjadi ruang untuk memperbaiki persoalan HAM," katanya.<br /><br />Selama tahun 2010, Kontras melihat ada beberapa catatan kekerasan pada pekerja HAM dan demokrasi mengalami peningkatan, yakni hampir menyentuh angka 100.<br /><br />"Peningkatan kasus bukan semata-mata pada jumlahnya saja, tapi model kekerasannya sangat mengkhawatirkan, bahkan kasusnya meluas," katanya.<br /><br />Kasus kekerasan yang berdampak pada pelanggaran HAM, yakni kasus kekerasan yang terjadi oleh oknum TNI di Papua, kekerasan pada jurnalis dan kaum minoritas.<br /><br />Oleh karena itu, tambah Haris, ke depan Kontras akan lebih intensif untuk melakukan advokasi-advokasi kepada masyarakat-masyarakat sipil yang mengalami kekerasan.<br /><br />Budayawan Frans Magnis Suseno, mengatakan, keberadaan Kontras di tengah masyarakat cukup baik, bahkan Kontras telah menyelamatkan kehormatan bangsa Indonesia dari kondisi yang oportunis.<br /><br />"Oportunis dari kekerasan, korupsi dan lainnya," katanya. (Eka/Ant)</p>