Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jendral Dewan Pengurus KORPRI Nasional Drs Wartono MSi menyatakan tekad organisasi tersebut untuk melanjutkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). <p style="text-align: justify;"><br />"Kita siap melanjutkan pemberantasan KKN seperti disampaikan Presiden Presiden SBY pada peringatan Hari KORPRI ke-39 tahun 2010," katanya saat berada di Palangka Raya, Selasa. <br /><br />Lima pesan Presiden SBY kepada KORPRI yaitu tuntaskan pelaksanaan reformasi di lingkungan tugas masing-masing Lanjutkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di semua lini. <br /><br />Bangun tata kelola dan tata laksana birokrasi yang makin produkstif, professional dan akuntabel. <br /><br />Selain itu berikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, akurat, dan makin baik, ujarnya. <br /><br />Pesan kedua dari Presiden SBY adalah, tingkatkan jalinan kerjasama produktif dengan semua pemangku kepentingan pembangunan. Bangun jajaran birokrasi yang siap merespon berbagai tantangan pembangunan secara konstruktif. <br /><br />Ciptakan terobosan dan inovasi dalam memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat. Berikan layanan publik yang cepat dan tepat di tengah kondisi kontijensi di beberapa tempat yang terkena bencana. <br /><br />Dijelaskannya, untuk pesan ketiga, lanjutkan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengabdian sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Pedomani sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI. <br /><br />"Buktikan pada masyarakat kinerja PNS dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegasnya. <br /><br />Pesan keempat Presiden SBY adalah pastikan KORPRI dapat tampil sebagai organisasi profesi yang ikut meningkatkan daya saing bangsa melalui kehadiran pelayanan birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dibanggakan. <br /><br />Sedangkan pesan kelima dari Presiden SBY adalah, mari kita sempurnakan jajaran birokrasi yang tangguh dan berwibawa yaitu dengan melanjutkan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), katanya.<strong>(das/ant)</strong></p>