Home / Tak Berkategori

Kota Banjarmasin Kekurangan Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2011 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan dengan penduduk 600 jiwa lebih saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Hj Diah R Praswati, Kamis (10/03/2011) menyebutkan masih dibutuhkan tambahan tenaga kesehatan yaitu 31 orang dokter, 22 orang dokter gigi, 190 orang bidan, 26 orang apoteker, dan 24 orang perawat. <br /><br />Sementara ini jumlah tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebanyak 945 orang dan jumlah tersebut di luar dari yang ada di berbagai rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. <br /><br />Dari jumlah tenaga kesehatan tersebut, dokter 87 orang, dokter gigi 31, perawat 187, bidan 160, bidang gizi 62, apoteker 17, Assisten Apoteker 58 orang dan data itu termasuk calon pegawai negweri sipil (cpns) seleksi penerimaan tahun 2010. <br /><br />Namun demikian untuk meningkatkan pengetahun dan ketrampilan tenaga kesehatan hingga saat ini disetujui sebanyak 15 orang petugas kesehatan untuk melaksanakan tugas belajar dan 13 orang dokter spesialis. <br /><br />"Oleh sebab itu, diharapkan kepada tenaga kesehatan yang ada di ibukota Kalsel tidak mengajukan pindah tugas karena di Kota Banjarmasin masih kekurangan tenaga kesehatan," katanya. <br /><br />Kadinkes Banjarmasin juga menjelaskan, tenaga medis yang mengusulkan untuk pindah tugas keluar daerah dan bertugas di bawah lima tahun masa kerja bisa dikenakan denda Rp 25 juta. <br /><br />Pada kesempatan terpisah Wali Kota Banjarmasin H Muhidin menyatakan, pihaknya akan membatasi atau memperketat permohonan izin pindah para pegawai negeri sipil (PNS), khusus di bidang tenaga medis. <br /><br />Maksud dari tenaga medis tersebut yaitu dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, maupun perawat serta bidan yang masih dibutuhkan memberikan pelayanan kesehatan, ujar orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin itu. <br /><br />Larangan pembatasan itu dilakukan sehubungan, Pemko Banjarmasin sampai sekarang sangat membutuhkan tenaga di bidang kesehatan, demikian Muhidin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru