Kotabaru Mulai Terapkan APB Desa 2011

oleh
oleh

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan pada 2011 semua desa dan kelurahan di daerah itu telah mampu menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa. <p style="text-align: justify;">Staf Ahli Pemerintahan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai MSi, Selasa (21/12/2010), menuturkan, salah satu cara untuk mempercepat kemandirian desa dan kelurahan adalah menyiapkan perangkat desa dapat menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). <br /><br />"Tujuan lain juga untuk mensinergikan program rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dengan rencana pembangunan yang dibuat masyarakat desa," kata H Akhmad Rivai. <br /><br />Keinginan pemerintah daerah itu sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2007 tentang kewenangan desa. <br /><br />Selama ini, kata Rivai, Kepala Desa, Sekretaris, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat telah berhasil menyusun program pembangunan di desanya, namun belum sepenuhnya mengacu pada RPJM. <br /><br />Namun mereka berdasarkan keinginan hasil dari musyawarah desa yang dibimbing tenaga Fasilitator Kecamatan (FK), melalui Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) Mandiri. <br /><br />Agar program PNPM Mandiri dan RPJM yang dibuat pemerintah daerah dapat bersinergi tidak jalan masing-masing dan pembangunan memiliki nilai guna dan tataguna, maka perangkat desa perlu dibekali kemampuan untuk menyusun anggaran dan pendapatannya masing-masing. <br /><br />Meski tidak semua dari 201 desa dan keluarahan di Kotabaru dapat menyusun APBDes, Rivai optimistis, 2011 nanti lebih dari 25 persen jumlah desa dan kelurahan di Kotabaru akan mampu menyusun APBDes. <strong>(phs/Ant)</strong></p>