Home / Tak Berkategori

KP2KKN: Penyaluran Bos Rawan Dikorupsi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2011 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai bahwa penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) rawan dikorupsi. <p style="text-align: justify;"><br />"Penyaluran dana BOS harus diawasi agar penyalurannya tepat sasaran serta tepat penggunaannya, karena selama ini berdasarkan pengawasan serta aduan masyarakat banyak celah dana BOS dikorupsi," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, di Semarang, Jumat.<br /><br />Eko menyebutkan sejumlah peluang terjadinya korupsi tersebut di antaranya dikhawatirkan ada sekolah yang memanipulasi jumlah siswa didik agar mendapatkan dana BOS lebih besar.<br /><br />"Celah lainnya, dana BOS digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah seperti studi banding dan karya wisata," katanya.<br /><br />Eko menambahkan bisa saja, dana BOS justru digunakan untuk membangun ruang kelas baru atau membayar bonus dan transportasi rutin guru.<br /><br />Kekhawatiran lainnya yang dimungkinkan menjadi celah dana BOS dikorupsi adalah dana BOS digunakan untuk rehabilitasi sekolah atau membeli peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.<br /><br />"Dana BOS rawan digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat seperti DAK, karena bisa terjadi duplikasi anggaran, atau justru digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan terkait program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan atau Kementerian Pendidikan Nasional," katanya.<br /><br />Banyaknya titik kerawanan tersebut, lanjut Eko, maka KP2KKN Jateng menghimbau kepada komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat untuk turut andil dalam mengawasi penerimaan, pencairan, dan penyaluran dana BOS.<br /><br />"Aparat penegak hukum maupun inspektorat atau badan pengawas baik daerah maupun kota serta BPK melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke tiap sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun 2011," demikian Eko Haryanto. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru