KPK: 2011 Pengusaha Harus Bersih Dari Korupsi

oleh
oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengusaha Indonesia agar bersih dari praktik korupsi di 2011 sebagai prasyarat terpenuhinya "Rencana Aksi Antikorupsi G20". <p style="text-align: justify;">"Korupsi mulai masuk dalam tatanan negara-negara G20. Hubungan pemerintah dengan sektor swasta, atau pun swasta dengan swasta harus bersih dari korupsi," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, usai "Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi" ke-V di Jakarta, Rabu (01/12/2010).<br /><br />Ia mengatakan walau pun Indonesia belum memiliki Undang-Undang "Privat to Privat Corruption", tapi Indonesia harus membuat dunia usaha jauh dari korupsi.<br /><br />"Caranya ya dengan menjalankan kode etik dan GCG (Good Corporate Governance/tata kelola perusahaan yang baik)," ujar Jasin.<br /><br />Lebih lanjut ia mengatakan pelaksaan praktik usaha yang jauh dari korupsi tidak akan merugikan pengusaha. Bahkan, belajar dari salah satu BUMN migas di tanah air yang menjalankan bisnis bersih mampu meningkatkan marjin hingga dua kali lipat.<br /><br />"Bahkan perusahan ini jadi dipercaya rekan bisnis lokal maupun asingnya," tambah Jasin.<br /><br />KPK, lanjutnya, sudah bergerak merangkul pengusaha. Melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) contohnya, terdapat bisnis link yang menyerukan kegiatan usaha tanpa suap.<br /><br />"Sudah ada itu. Ada dibuat retaliasi hubungan penegak hukum dan sektor bisnis agar jauh dari korupsi, dengan ini negara diuntungkan," kata Jasin.<br /><br />Keharusan menjalankaan praktik usaha yang bersih dari korupsi hanya satu dari sembilan poin yang menjadi "Rencana Aksi Antikorupsi G20" yang, menurut dia, akan ditagih pada KTT G20 2011 di Prancis.<br /><br />"Semua yang kita capai akan dilaporkan di `Summit Meeting` 2011 di Prancias. Jadi kita harus kencang menjalankan sembilan poin yang disepakati karena akan ditagih," ujar Jasin.<strong> (phs/Ant)</strong></p>