KPU Sekadau Lantik 14 PPK

oleh

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau lantik 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan bertempat di Mess Pemda Sekadau Hilir, Rabu (2/1/19).

14 PPK yang terdiri dari 2 PPK per Kecamatan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S. Pd didampingi Komisioner KPU lainnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau dan 2 orang Rohaniwan dari Kristen Katolik dan Islam.

Jadi, jumlah PPK Kabupaten Sekadau saat ini ditambah dengan PPK yang lama berjumlah 35 orang.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban berpesan kepada PPK yang baru dilantik agar netralitas, menjauhi komunikasi dan pergaulan yang berbau politik.

Tugas yang paling penting kata dia, adalah berkaitan dengan pemilihan suara. Jangan lupa aturan-aturan kepemiliuan.

“Setelah pelantikan ini sudah harus langsung bekerja,” pesannya.

Saban melanjutkan, disamping mengurus tehnis, juga mengurus admunistrasi yang berkaitan dengan pemilu 2019.

Saya berharap setelah dilantik ini supaya bertemu dengan PPK yang lama supaya bisa bekerjasama dengan baik,” pesan Saban.

Ia berpesan kepada PPK yang baru dilantik, yang berkaitan tentang logistik, PPK juga harus siap, supaya segera koordinasi dengan pihak kecamatan yang berkaitan dengan masalah persiapan logistik dan APK. Selain itu,
Harus memiliki HP android dan harus ada sinyal.

“Selamat bertugas mengurus pemilu 2019,” ucapnya. (AS)