Kutai Timur Tambah Modal Bank Kaltim Rp20 Miliar

oleh
oleh

Usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur untuk menambah penyertaan modal ke Bank Kaltim sebesar Rp20 miliar mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Kutai Timur. <p style="text-align: justify;">Persetujuan lima fraksi disampaikan dalam sidang paripurna pemandangan fraksi terhadap enam buah Raperda, Selasa. <br /><br />Persetujuan penyertaan modal ke Bank Plat merah itu disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kutai Timur, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Fraksi Aksi dan Fraksi Perkasa. <br /><br />Menurut Fraksi Demokrat dengan juru bicara H.Agus Aras, penyertaan modal ke Bank Kaltim sebesar Rp20 miliar diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dipertanggung jawabkan sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang keuangan daerah. <br /><br />"Fraksi Demokrat mendukung penambahan modal dari sebelumnya sebesar Rp15.miliar menjadi Rp20 miliar tahun 2011," katanya. <br /><br />Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Hj Salma, mengungkapkan, investasi Pemkab Kutai Timur ke Bank Kaltim telah memberikan keuntungan deviden sebagai penyumbang pendapatan daerah, meskipun kecenderungan tahun 2009 menurun. <br /><br />Meskipun mendukung, namun Fraksi Golkar meminta Pemkab Kutai Timur perlu memperjelas, berapa nilai nominal yang dibutuhkan oleh Bank Kaltim. Sehingga presentase carnya menjadi sehat. Dan apakah penyertaan modal harus dilakukan setiap tahun <br /><br />Wakil bupati Kutai Timur yang hadir dalam sidang paripurna, saat dimintai komentarnya tentang dukungan fraksi-fraksi mengatakan, penyertaan modal ke Bank Kaltim dari Rp15 miliar menjadi Rp20 miliar merupakan upaya pemerintah untuk menggiatkan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). <br /><br />"Upaya peningkatan ekonomi daerah ditempuh dengan harapan agar langkah bisnis industri perbankan di Kabupaten Kutai Timur dapat ditingkatkan,"katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>