Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Don Laiden mengatakan, pada tahun 2011 ada lima desa di provinsi tersebut menjadi lokasi dalam program gerakan kesehatan desa (GKD). <p style="text-align: justify;">"Kelima desa yang masuk dalam lokasi GKD itu adalah, Desa Gendis Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Tangki Daluang Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Desa Sire Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Desa Bangun Harha Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, dan Desa Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya," kata Don Laiden, di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Menurutnya, kelima desa itu akan mendapatkan fasilitas kesehatan berupa Poskesdes, Pustu dan tenaga bidan, perawat sesuai dengan jumlah yang diperlukan di desa masing-masing dan lima desa tersebut masuk dalam Program Mamangun Mahaga Lewu (PM2L) sejak tahun 2008.<br /><br />"Ada beberapa instansi, dinas maupun badan yang terlibat dalam kegiatan GKD, seperti, Dinas Kesehatan Kabupaten, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pemberdayaan Peremuan Anak dan KB, BPMDes, BKKBN Kalteng, organisasi profesi, swasta dan masyarakat," ujarnya.<br /><br />Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tersedia biaya operasional Poskesdes, Pustu, insentif bidan dan kader, ada upaya kesehatan berbasis masyarakat, ada tenaga kesehatan, peralatan kesehatan minimal dan obat-obatan serta buku keluarga ibu dan anak (KIA).<br /><br />"Indikator keberhasilan, berfungsinya UKBM-UKBM yang ada, terbentuknya gerakan sayang ibu, frekuensi MMD, keikutsertaan KPM, lembaga masyarakat dan kader teknis dalam pelatihan atau kursus, kegiatan intervensi pemecahan masalah yang dihadapi termasuk darurat kesehatan dan bencana, katanya menjelaskan.<br /><br />Sementara itu, Kepala Bappeda Kalteng, Syahrin Daulay mengatakan, tujuan dari program PM2L di Kalteng adalah, mewujudkan desa percontohan yang mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga mampu memicu pertumbuhan desa di sekitarnya.<br /><br />"Sedangkan sasaran yang diinginkan adalah, menurunnya jumlah desa tertinggal sembilan desa per kabupaten/kota selama tiga tahun," katanya.<br /><br />Strategis yang dilakukan dengan sinergitas dan fokus seluruh sumber daya pembangunan yang terkait dengan usaha pembangunan desa. Pelibatan partisipasi masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang berkelanjutan dari program tersebut.<br /><br />Ada lima belas variabel yang digunakan untuk penetapan desa/kelurahan tertinggal, yakni, jala utama desa, lapangan usaha mayoritas penduduk, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana komunikasi, kepadatan penduduk per kilometer, sumber air minum, sumber bahan bakar, persentase rumah tangga pengguna listrik, persentase rumah tangga pertanian, keadaan sosial ekonomi penduduk, kemudahan mencapai Puskesmas/fasilitas kesehatan lainnya, kemudahan ke pasar permanen, dan kemudahan mencapai perkotaan. <strong>(das/ant)</strong></p>














