Lembaga Permasyarakatan merupakan salah satu tempat atau wadah untuk menampung para nara pidana dari berbagai kasus pelanggaran hukum untuk diberikan pembinaan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga narapidana dapat diterima kembali dalam lingkungan masyarakatnya, kembali aktif berperan dalam pembangunan serta hidup secara wajar sebagai seorang warga negara. <p style="text-align: justify;">Kepala lembaga permasyarakatan(LP) kelas IIB Sintang, Efendi Yulianto mengatakan bahwa Kegiatan di dalam LP bukan sekedar untuk menghukum atau menjaga narapidana tetapi mencakup proses pembinaan agar para nara pidana menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.<br /><br />“Dengan demikian jika warga binaan di LP kelak bebas dari hukuman, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sediakala jadi Fungsi Pemidanaan tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan yang ada di dalam LP, “ungkap Efendi kepada kalimantan-news saat ditemui diruang kerjanya.<br /><br />Efendi mengatakan meskipun sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang belum dapat mengakomodir konsep Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan narapidana, namun pihaknya terus berusaha untuk memberikan pembinaan semaksimal mungkin kepada para nara pidana, <br /><br />“pembinaan yang rutin kita laksanakan selama ini seperti pembinaan kepada para pidana yang buta aksara, pembinaan mental spiritual,“ungkapnya.<br /><br />Ia juga mengatakan bahwa selain melakukan pembinaan kepada para narapidana, pihaknya juga mendidik para narapidana dibidang keterampilan, bidang elektronik serta membuka peternakan Kambing. <br /><br />“selain itu berbagai usaha yang digeluti oleh para napi yang sudah menjalani hukuman lebih dari setengah masa hukuman kita lakukan Pembinaan dilakukan diluar Lapas dengan mengelola berbagai usaha yang dimiliki Lapas sendiri sebagai contoh mengelola Depot air Minum Isi Ulang serta tempencucian mobil dan sepeda motor yang berada diwilayah LP Sintang,“pungkas Efendi.<strong>(phs)</strong></p>











