Komunitas pers di Belgia dan Finlandia mempertanyakan penanganan kasus penikaman wartawan Viva News, Banjir Ambarita pada awal Maret 2011 di Jayapura, Papua. <p style="text-align: justify;">Komunitas pers di Belgia dan Finlandia mempertanyakan penanganan kasus penikaman wartawan Viva News, Banjir Ambarita pada awal Maret 2011 di Jayapura, Papua.<br /><br />Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Frans Ohoiwutun didampingi Wakil Sekretaris Arifin Soleh di Jayapura, Kamis mengaku, pada Rabu (20/4) menerima utusan tiga staf dari Kementerian Hukum dan HAM, yang dikirim ke Jayapura untuk menindak lanjuti permintaan dari komunitas pers di Belgia dan Finlandia.<br /><br />Dari utusan Kementerian Hukum dan HAM ini, Frans mengaku memperoleh informasi bahwa komunitas pers di Belgia dan Finlandia mempertanyakan penikaman wartawan Banjir Ambarita yang akrab disapa Bram pada 3 Maret 2011 di Jayapura oleh orang tidak dikenal.<br /><br />Penikaman itu, diduga kuat berkaitan dengan sebuah berita yang ditulis Bram soal pelecehan seksual terhadap tahanan di sebuah lembaga penegak hukum.<br /><br />Dua dari beberapa tusukan benda tajam, melukai Bram hingga ke usus, sehingga ia harus menjalani dua kali operasi dengan biaya sangat mahal di Rumah Sakit Marthen Indei milik TNI Angkatan Darat di Jayapura.<br /><br />Kasus penikaman itu, kata Ketua PWI Papua, rupanya dirilis juga oleh media asing, sehingga komunitas pers di Belgia dan Finlandia menanyakannya ke Kedutaan Besar RI di dua negara tersebut. Karena tidak mengetahui inti persoalan, KBRI Belgia dan Finlandia mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri untuk memperoleh informasi seputar kasus tersebut.<br /><br />Kementerian Luar Negeri, lanjut Frans, kemudian meminta informasi dari Kementerian Hukum dan HAM, yang ditindak lanjuti dengan mengirim tiga staf ke Jayapura. Selain bertemu dengan PWI Papua, utusan dari Jakarta kitu juga menemui Bram selaku korban dan sejumlah otoritas di di Jayapura.<br /><br />"Kemarin (Rabu 20 April) tiga orang utusan dari Kementerian Hukum dan HAM bertemu dengan kami di sini (Sekretariat PWI Papua). Saya memberikan penjelasan apa adanya dan Bram juga dipanggil ke sini memberikan keterangan langsung kepada utusan dari Jakarta itu,"kata Ketua PWI Papua.<br /><br />Dia juga mengaku, dalam penjelasannya kepada utusan dari Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, penikaman terhadap Bram diduga terkait dengan berita yang ditulis dan disiarkan di tiga media yakni median on line Vina News, Harian Bintang Papua yang terbit di Jayapura dan sebuah media berbahasa Inggeris di Jakarta.<br /><br />Kasus penikaman wartawan di Jayapura itu, mendapat perhatian hampir semua media nasional, sehingga informasi itu akhirnya diketahui juga oleh komunitas media di luar negeri. Sementara penanganan oleh Polresta Jayapura, sejauh ini baru pada tahap menggambar sketsa wajah pelaku. (Eka/Ant)</p>














