Malaysia Ajukan Permintaan 26.600 TKI Formal

oleh
oleh

Sejumlah perusahaan di Malaysia mengajukan permintaan untuk 26.600 tenaga kerja Indonesia (TKI) formal sebagai tenaga kerja perkebunan, pabrik, konstruksi dan jasa , namun yang baru bisa terealisasikan sekitar 6.000 pekerja. <p style="text-align: justify;">Sejumlah perusahaan di Malaysia mengajukan permintaan untuk 26.600 tenaga kerja Indonesia (TKI) formal sebagai tenaga kerja perkebunan, pabrik, konstruksi dan jasa , namun yang baru bisa terealisasikan sekitar 6.000 pekerja.<br /><br />"Sampai tanggal 25 Maret , jumlah yang terealisasikan sekitar 6000 pekerja. Sehingga masih terdapat 20 ribuan lagi masih belum bisa terpenuhi," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Agus Triyanto saat dihubungi di Kuala Lumpur, Sabtu.<br /><br />Agus Triyanto menjelaskn belum terealisisasikannya permintaan tersebut adalah karena saat ini sedang dalam proses pengurusannya sehingga para TKI yang nanti dipekerjakan di negeri ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang diperlukan dan mengikuti peraturan yang berlaku di kedua negara.<br /><br />"Kita terus mengawasi pengiriman TKI guna menghindari permasalahan dikemudian hari," kata Agus.<br /><br />Sementara itu, dengan adanya rencana dicabutnya moratorium atau jeda sementara maka pengiriman penata laksana rumah tangga (PLRT) juga sudah mulai terlihat permintaan dari sejumlah rumah tangga di Malaysia.<br /><br />Berdasarkan dari informasi yang pihak KBRI terima bahwa keperluan untuk PLRT untuk di semenanjung Malaysia saat ini mencapai 39 ribu pekerja.<br /><br />Diakuinya bahwa permintaan untuk PLRT dari Indonesia terbilang tinggi bahkan selama moratorium saja ribuan PLRT tetap masuk ke negeri ini.<br /><br />"Berdasarkan informasi yang diterima terdapat 9650 PLRT yang bekerja di Malaysia selama moratorium diberlakukan," katanya.<br /><br />Sedangkan data terakhir yang kami terima, jumlah PLRT asal Indonesia di negeri ini mencapai 202.756 orang.<br /><br />"Namun demikian, adanya peluang kerja tersebut, proses rekrutmennya harus benar-benar sesuai kriteria dan mengikuti peraturan yang berlaku baik di Indonesia maupun Malaysia sehingga sesampainya di negeri ini tidak menimbulkan permasalahan," tegasnya.<br /><br />Dikatakannya, pada saat ini masih terdapat ratusan TKI yang mengalami permasalahan dan ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur guna menunggu proses penyelesaian permasalahan mereka dengan pihak perusahaan ataupun majikan tempat mereka bekerja.<br /><br />Agus menjelaskan bahwa TKI bermasalah yang ditampung di shelter seluruh Malaysia mencapai 421 orang yang terdiri atas 40 orang pria, tiga anak-anak , lima bayi dan 380 wanita. Namun demikian, sebagian besar dari mereka telah berhasil dipulangkan kembali ke Tanah Air.<br /><br />"Kini yang tersisa 260 orang di seluruh Malaysia. Di shelter KBRI Kuala Lumpur masih terdapat 84 orang wanita dan dua bayi. Para TKI tersebut sedang menunggu proses penyelesaian dari majikannya terutama untuk memperoleh hak gaji bulanannya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan ataupun majikan," paparnya.(Eka/Ant)</p>