Tar (30), salah seorang tersangka kepemilikan sabu-sabu seberat 6,8 kilogram asal Malaysia merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Prada dari Satuan Detazemen Zeni Tempur Anjungan. <p style="text-align: justify;">"Dari pagi hingga siang tadi tersangka diperiksa oleh Denpom dari Komando Daerah Militer XII Tanjungpura," kata Kabag Bin Ops Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Senin.<br /><br />Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Denpom Kodam XII/TPR hasilnya memang benar Tar mantan anggota TNI dari satuan Denzipur Anjungan yang masuk TNI mulai tahun 2003 dan dipecat karena disersi tahun 2005.<br /><br />"Tar juga semasa di sidang juga tidak pernah hadir sehingga belum menjalani hukuman dari putusan pengadilan militer sebelumnya," kata Mukson.<br /><br />Menurut Mukson, karena status tersangka sudah warga sipil sehingga pihaknya berwenang untuk memprosesnya lebih lanjut.<br /><br />"Meski pun begitu kami tetap menunggu salinan surat pemecatan sebagai anggota TNI," ujarnya.<br /><br />Polda Kalbar,lanjut dia, akan melakukan kerja sama dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus itu, karena melibatkan jaringan narkotika internasional.<br /><br />Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kalbar akan menyurati Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pengawasan di Tebedu, Sarawak, yang berbatasan dengan Entikong menyusul terungkapnya penyelundupan sabu-sabu senilai Rp10,8 miliar, Sabtu (2/4).<br /><br />"Nanti akan disiapkan seperti apa isi suratnya," katanya.<br /><br />Menurut dia, surat tersebut nanti bisa saja disampaikan secara resmi atas nama Gubernur Kalbar.<br /><br />Ia mengakui, terungkapnya pengakuan pelaku bahwa upaya tersebut sudah yang kelima kalinya menjadi informasi yang sangat berharga bagi aparat kepolisian.<br /><br />Namun, lanjut dia, bukan berarti fakta tersebut menyatakan bahwa Kalbar menjadi pusat pengiriman narkotika.<br /><br />"Di daerah lain juga ada. Dan kita juga minta agar pihak Bea Cukai dan aparat terkait di PPLB (Pos pemeriksaan Lintas Batas) Entikong untuk meningkatkan pengawasannya," kata Christiandy Sanjaya.<br /><br />Penyelundupan sabu-sabu tersebut digagalkan oleh pihak Kepolisian Resor Sanggau dengan pelaku Tarmiji (30), warga Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.<br /><br />Kepala Polres Sanggau Ajun Komisaris Besar (Pol) I Wayan Sugiri dalam keterangan persnya di Pontianak, Minggu (3/4), mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut dari laporan intelijen di lapangan yang mencurigai akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Malaysia.<br /><br />"Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan razia, pada Sabtu (2/4) tepatnya di depan Kepolisian Sektor Entikong, sekitar pukul 15.00 WIB dan benar kami berhasil menangkap Tar bersama barang bukti sabu-sabu seberat 6,8 kilogram yang disimpan dalam kopernya," katanya.<br /><br />Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil carteran dan menyimpan sabu-sabu itu dengan rapi sekali sehingga bisa melewati Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong Sanggau.<br /><br />Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke rekannya Hari Rabuan (32) yang juga warga Mempawah Timur, kemudian dibawa ke Jakarta.<br /><br />Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, aksi memasukkan sabu-sabu dari Malaysia melalui perbatasan Entikong sudah yang kelima kali. "Menurut mereka pengirim kali ini jumlah yang terbesar, tetapi akan kami kembangkan terus untuk menyelusuri jaringan lainnya," katanya.<br /><br />Kedua tersangka diancam pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman mati, kata I Wayan Sugiri.<br /><br />Terungkapnya penyeludupan narkotika jaringan internasional kali ini terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah kerja Polda Kalbar, Kabag Bin Ops Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar.<br /><br />Kalbar termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India, serta perbatasan darat dari Malaysia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














