Masyarakat Sintang, khususnya masyarakat etnik Dayak kembali kehilangan tokoh yang menjadi panutan (sesepuh Masyarakat Dayak Kalimantan barat). Setelah sebelumnya FX.Kincong, kali ini adalah Gandentius Pasificus Djaoeng yang pernah menjabat sebagai Bupati Sintang ke-7(1959-1966). <p style="text-align: justify;">Almarhum Gandentius Pasificus Djaoeng, meninggal dunia di RS Santo Antonius pada hari Kamis (21/04/2011) sekitar pukul 14.30 wib. Almarhum merupakan Bupati Sintang kedua dari etnik Dayak, setelah almarhun Y.C Oevang Oeray (1955-1959).<br /><br />Almarhum semasa hidupnya sangat dikenal luas tidak hanya di wilayah Sintang akan tetapi Kalimantan Barat pada umumnya. <br /><br />Almarhum setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati Sintang (digantikan oleh Masri Hakim,BA 1966 – 1968) tetap bergelut dibidang politik dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (dulu daerah Tingkat I) tahun 1971 dari Golongan Karya non ABRI, yang dilantik pada tanggal 14 Oktober 1971 oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, Soemadi, Bc.HK., atas nama Menteri Dalam Negeri. <br /><br />Almarhum selama menjadi anggota DPRD tahun 1971, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan M.Ali As, SH karena yang bersangkutan diangkat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kapuas Hulu.<br /><br />Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Almarhum juga pernah menjadi anggota Badan Pertimbangan Daerah (BPD) pada tahun 1976.<br /><br />Pada Pemilu tahun 1977, Almarhum Gandentius Pasificus Djaoeng kembali terpilih sebagai Anggota DPRD dari Golongan Karya, yang dilantik tanggal 18 Juli 1977 oleh Hakim Tinggi Soekotjo, SH. Almarhum juga kembali terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD, dalam siding pada tanggal 1 Agustus 1977.<br /><br />Almarhum juga pernah duduk sebagai anggota MPR 1993-1998. <strong>(phs)</strong></p>











