SEKADAU -Jum’at tanggal, 31 Agustus 2018 jam 13.00 wib – 15.00 wib bertempat di Aula Yayasan Amaliyah,Desa Sungai Ringin,Kecamatan Sekadau hilir,Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan Sosialisasi penggunaan Medsos yang bijak guna menekan tingkat kenakalan Remaja di Pramuka Penegak,Saka Bhayangkara Kabupaten Sekadau yang berjumlah 100 orang.
Kasat Binmas Polres Sekadau Iptu Masdar, sebagai Nara sumber dalam Sosialisasi UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE mengatakan, sosialisasi dilakukan,guna menekan tingginya kenakalan tingkat Remaja di Kabupaten Sekadau agar pelajar tingkat SLTA dalam menggunakan medsos cerdas,tidak menyimpang aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang.
Masdar menuturkan, jika salah menggunakan medsos bisa terjerumus kejalan yang menyesatkan. Ada pepatah mengatakan,jari-jarimu adalah harimaumu.
“Karena, baru-baru ini di Kabupaten Sekadau sudah ada yg terjerat hukum gara-gara tidak bisa mengendalikan Medsos itu sendiri,” ujarnya.
Editor: Asmuni
Sumber: Binmas Polres Sekadau