Masyarakat sebanyak sekitar seribu orang mengelilingi keraton (mubeng beteng) "Ngayogyakarta Hadiningrat" di Yogyakarta, Minggu, memperjuangkan penetapan keistimewaan Yogyakarta bertajuk "Golong Gilig Penetapan". <p style="text-align: justify;">Masyarakat sebanyak sekitar seribu orang mengelilingi keraton (mubeng beteng) "Ngayogyakarta Hadiningrat" di Yogyakarta, Minggu, memperjuangkan penetapan keistimewaan Yogyakarta bertajuk "Golong Gilig Penetapan".<br /><br />Mereka bersatu dalam semangat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.<br /><br />Peserta mengelilingi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan rute dari Alun-Alun Utara menuju Jalan Trikora, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Pojok Beteng Kulon, Jalan MT Haryono, Pojok Beteng Wetan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Ibu Ruswo, dan kembali ke Alun-Alun Utara Yogyakarta.<br /><br />Sebanyak empat ekor gajah berada di depan barisan barisan "mubeng beteng" yang diikuti sejumlah kelompok kesenian antara lain Topeng Ireng dan Topeng Edan dari Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta, Bregada dari Sleman, dan reog dari Kulonprogo.<br /><br />Sebelum "mubeng beteng" yang digelar atas kerja sama antara Sekretariat Bersama Propenetapan dengan Paksi Katon itu, ribuan peserta melakukan senam massal di Alun-Alun Utara Yogyakarta.<br /><br />GBPH Prabukusumo selaku kerabat Keraton "Ngayogyakarta Hadiningrat" dan juga sejumlah pejabat pemerintahan seperti Wakil Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Bupati Bantul Ida Suryawidati juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.<br /><br />Prabukusumo mengatakan kegiatan "mubeng beteng" akan mengingatkan pemerintah dan juga legislatif tentang keistimewaan Yogyakarta, termasuk penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertahta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.<br /><br />"Pemerintahlah yang seharusnya memperjuangkan penetapan sebagai rasa hormat dan terima kasih kepada Keraton Ngayogyakarta dan Paku Alaman karena telah mengorbankan segalanya untuk bangsa Indonesia," katanya.<br /><br />Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta di DPR, lanjut Prabukusumo masih menjadi tanda tanya sampai sekarang bahkan mengkhawatirkan bahwa pembahasannya akan dipolitisasi.<br /><br />"Lebih baik merdeka saja dan mencabut Amanat 5 September 1945," katanya.<br /><br />Ia juga menyebut kebijakan posisi gubernur utama hanya merupakan jebakan karena tidak ada dasar hukumnya dan berpotensi untuk menjadi alasan agar keraton tidak diakui.<br /><br />Apabila merdeka, kata dia, masyarakat akan siap mendukung dan nantinya keraton bisa semakin dikembangkan untuk pariwisata dan kebudayaan.<br /><br />Sementara itu, perwakilan Sekretariat Bersama Propenetapan Widihasto mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih setia dan terus mendukung penetapan sultan dan paku alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.<br /><br />"Masyarakat terus bergerak untuk memperjuangkan keinginan mereka yaitu penetapan," katanya. (Eka/Ant)</p>














