Memasuki Musim Kemarau, Plh Bupati Sekadau Minta Warga Jaga Lingkungan

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Penanganan Covid-19, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti), di Aula Lantai II kantor Bupati Sekadau, Selasa (23/2/2021).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau, Frans Zeno, dalam sambutanya mengatakan, Pemerintah Daerah mengajak semua untuk merespon pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai. Ia menambahkan, aliran sungai dan sumber mata air merupakan nadi kehidupan masyarakat, merupakan suatu kewajiban untuk melindunginya.

“Hal ini menyangkut semua aktivitas baik PETI maupun pembuangan limbah masyarakat atau membuang sampah ke Sungai,” pungkasnya

Frans Zeno juga menghimbau terkait kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau, guna mengantisipasi Karhutla, Ia mengajak semua kalangan untuk selalu menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan.

Selanjutnya, Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Tri Panungko berpesan, terkait penanggulangan Covid-19, yang baru saja mendapatkan kabar baik karna Sekadau kembali ke Zona kuning.

“Namun kita tetap harus waspada, karna bukan tidak mungkin akan berubah naik lagi ke zona orange, itu artinya ada kekendoran dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” ungkapnya

“Kemudian memasuki musim kemarau ini, saya mengajak Forkopimda baik Camat, Kapolsek, Danramil, untuk selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pesannya

Kapolres Juga mengatakan terkait, PETI atau Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Sekadau merupakan hal yang sangat Dilematis.

“Di sisi lain, PETI ini bisa mengatasi perekonomian masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi Covid-19, di sisi lain kegiatan PETI ini berdampak dengan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai dan itu bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit – penyakit yang membahayakan,” jelas Kapolres

“Maka, untuk mengatasi hal ini perlu pembahasan yang matang, kita tidak bisa melarang, tanpa memberi solusi, ini merupakan tugas kita bersama untuk mencari solusi ini,” tambahnya.

Terkait dengan dua pembahasan, dalam Rakor Forkopim ini, ada beberapa poin penting yang perlu di ketahui oleh masyarakat, yaitu Karhutla, atau Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kebakaran Hutan dan Lahan dapat menimbulkan polusi udara menjadi buruk, kabut Asap, yang bisa menimbulkan penyakit Ispa atau gangguan pernapasan,

“Sudahlah di masa pandemi Covid-19 di tambah lagi kabut asap, kan tidak elok.

Oleh karnanya, mari kita jaga lingkungan kita agar tetap sehat dan bersih. Agar terjauh dari penyakit – penyakit yang dapat membahayakan keselamatan keluarga kita,” ajak K. Tri Panungko. (hms/SB)