Home / Tak Berkategori

Menakertrans : Pengiriman TKI Non Formal Ke Timteng Di Larang

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2011 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor nonformal ke sejumlah negara Timur Tengah dilarang. <p style="text-align: justify;">Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor nonformal ke sejumlah negara Timur Tengah dilarang.<br /><br />"Untuk Mesir, selama ini tidak boleh ada pekerja nonformal yang dikirim ke sana (Mesir, red.), semuanya TKI formal. Kalau sektor formal memang boleh," katanya, di Semarang, Jumat.<br /><br />Akan tetapi, kata dia, selama ini ternyata arus masuk TKI ke Mesir ada yang tidak melalui prosedur yang ada, misalnya tujuan pemberangkatan semula ke Arab Saudi, namun kemudian ke Mesir.<br /><br />"Ada pula yang awalnya menuju ke negara-negara perbatasan Mesir. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang mau bekerja di luar negeri untuk benar-benar menyiapkan diri," katanya.<br /><br />Menurut dia, masyarakat yang bekerja di luar negeri harus tahu kemana tujuannya dan akan ditempatkan, jangan mau menjadi korban proses pengiriman TKI yang akhirnya merugikan mereka.<br /><br />Ia mengatakan pelarangan pengiriman tenaga kerja sektor informal itu selama ini juga diterapkan untuk tujuan Libya, sedangkan Yordania dan Kuwait disetop untuk TKI formal maupun nonformal.<br /><br />"Penyetopan pengiriman TKI di Yordania dan Kuwait itu dilakukan karena pemerintah Indonesia masih belum mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan secara tertulis," katanya.<br /><br />Untuk Arab Saudi, kata dia, sampai saat ini masih dilakukan pengiriman seiring permintaan TKI yang tinggi di negara tersebut dan tercatat ada sekitar 1,5 juta TKI yang saat ini bekerja di Arab Saudi.<br /><br />Perlakuan TKI secara layak, kata dia, patut diapresiasi dari Pemerintah Taiwan dan Hongkong, salah satunya mau memberikan jatah libur satu hari setiap seminggu sekali kepada pekerja dari Indonesia.<br /><br />"Jatah libur satu hari setiap minggu yang diberikan ini secara tidak langsung bisa mempermudah akses komunikasi TKI. Pemerintah Singapura saat ini juga sudah mulai menerapkannya," katanya.<br /><br />Ia mengakui masih adanya keberangkatan TKI ke negara asing dipengaruhi dua hal, yakni terbatasnya penyerapan tenaga kerja di dalam negeri dan permintaan TKI di luar negeri yang tinggi.<br /><br />"Ini menjadi titik lemah yang akan terus diupayakan jalan keluarnya, salah satunya penyiapan wirausahawan, sebab jumlah wirausahawan di Indonesia selama ini memang masih minim," kata Menakertrans.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru