Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan daerah untuk berhati-hati terkait dengan defisit anggaran yang dialami sejumlah kabupaten/kota. <p style="text-align: justify;">Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan daerah untuk berhati-hati terkait dengan defisit anggaran yang dialami sejumlah kabupaten/kota.<br /><br />"Yang tidak boleh adalah defisit berlebihan hingga utang luar biasa, artinya belanja sesuai kemampuan, harus realistis," kata Mendagri di Jakarta, Rabu.<br /><br />Mendagri menuturkan, sebelumnya dirinya telah mengingatkan gubernur, bupati/wali kota, dan DPRD untuk memperhatikan profil anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan bersikap bijaksana.<br /><br />Ia mengatakan, sebagian besar anggaran di daerah umumnya digunakan untuk membiayai aparatur.<br /><br />Mendagri meminta pemerintah daerah memperhatikan besaran belanja aparatur ini, jika terlalu besar, sebaiknya tidak menambah jumlah aparatur.<br /><br />"Tolonglah menyikapi hal ini. Bagaimana mengefisienkan belanja aparatur itu," katanya.<br /><br />Belanja aparatur yang terlalu tinggi ditambah belanja lain yang besar tanpa dibarengi dengan pendapatan daerah yang mencukupi, dikhawatirkan menyebabkan defisit murni.<br /><br />Ketika ditanya soal sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang mengalami defisit berlebihan, Gamawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu secara pasti.<br /><br />Selain itu, ujarnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Aceh belum juga menetapkan APBD provinsi sehingga belum dapat diketahui berapa anggaran yang dapat diperoleh kabupaten/kota dari provinsi untuk menutup defisit.<br /><br />Namun, disisi lain ia mengingatkan APBD kabupaten/kota seharusnya mendapatkan koreksi dari pemerintah provinsi. Jika ada defisit, provinsi harus memperhatikan bagaimana defisit tersebut dapat ditutup.<br /><br />"Kalau kabupaten/kota, kami minta provinsi mengoreksi dan mengevaluasi ini, harus memperhatikan darimana dia menutup defisit ini," katanya.<br /><br />Sementara itu, sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap gejala kebangkrutan sejumlah daerah, yang terlihat dari buruknya postur APBD.<br /><br />Sekjen Fitra Yuna Farhan mengatakan, hasil riset sementara yang dilakukan pihaknya di 42 daerah menunjukkan dana alokasi umum (DAU) semakin tidak mencukupi untuk mendanai biaya belanja pegawai daerah.(EKa/Ant)</p>











