Menkeu Belum Putuskan Kenaikan Gaji Pejabat Negara

oleh
oleh

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan gaji pejabat negara belum akan diputuskan dalam waktu dekat karena masih dalam proses finalisasi, namun kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV akan dimulai per 1 April 2011 sebesar 10-15 persen. <p style="text-align: justify;"><br />"Pejabat negara itu masih (dalam pembahasan), sebetulnya sudah cukup jauh kita presentasi di tim reformasi birokrasi, tapi masih finalisasi. Sebenarnya sudah siap semua, tinggal dipresentasikan pada jajaran terkait," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (25/03/2011).<br /><br />Ia menegaskan kenaikan gaji pejabat negara ditujukan untuk menghapuskan honorarium yang berbeda-beda agar tunjangan penghasilan yang diterima lebih konsisten dan sederhana.<br /><br />"Intinya kita ingin menghapus honorarium-honorarium yang berbeda-beda dan berjenis-jenis itu dan lebih menyesuaikan ke gaji dan tunjangan penghasilan. Kita ingin konversi honorarium itu menuju tunjangan penghasilan supaya lebih konsisten dan sederhana," ujarnya.<br /><br />Sementara, terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil golongan I hingga golongan IV, Menkeu mengatakan hal tersebut merupakan kenaikan gaji pokok tidak termasuk honorarium dan tunjangan penghasilan.<br /><br />"Secara rata-rata anggaran itu kan 10 persen. Tapi kita kan tahu gaji PNS itu tidaklah tinggi. Jadi untuk tugas daripada PNS yang selama ini ada, itu kan masih banyak diisi oleh gaji, tunjangan, kemudian honorarium. Jadi kalau ada kenaikan gaji itu lebih karena gaji pokok. Dan gaji pokok itu tidak besar," ujarnya.<br /><br />Namun, ia memprediksi dengan adanya kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil yang telah ditetapkan dalam PP nomor 11 tahun 2011 akan membuat adanya peningkatan belanja konsumsi dan belanja modal.<br /><br />"Bahwa kemudian gaji pokok itu meningkat dan membuat permintaan ekonomi menjadi meningkat itu biasanya terjadi. Dan mungkin peningkatan itu bisa dari belanja konsumsi sampai belanja modal. Kalau biasanya di pegawai yang lebih rendah, itu biasanya yang terjadi peningkatan adalah konsumsi, tapi kalau lebih tinggi itu lebih ke belanja modal," ujarnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>