Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meminta pimpinan Komisi Yudisial yang baru membenahi pengawasan hakim, mengingat selama ini banyak kinerja Komisi yang masih terganjal. <p style="text-align: justify;">"Terutama dalam pemberian sanksi pada hakim," ujarnya seusai menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-46 dan peringatan puncak Hari AIDS se-Dunia di Kantor Wakil Presiden, Jumat (03/12/2010).<br /><br />Ia mengakui kerap terjadi resistensi Mahkamah Agung terhadap langkah-langkah Komisi Yudisial. "Namun resistensi itu bakal terpangkas dalam Undang-undang Komisi Yudisial hasil revisi. Bagaimana pun, Komisi Yudisial harus mempunyai kekuatan di dalam memberikan rekomendasi penghentian hakim," kata Patrialis.<br /><br />Karena itu, nantinya anggota Badan Kehormatan Hakim terdiri dari komisioner Komisi Yudisial dan Hakim Agung.<br /><br />"Jadi lebih kokoh, tidak ada lagi semacam rival antar lembaga negara," katanya menambahkan.<br /><br />Terkait RUU KY yang masih "mandeg" di parlemen, Patrialis mengatakan, "Ya Pemerintah terus memantau, mengkaji setiap perkembangan yang ada. Yang jelas RUU itu merupakan salah satu komitmen kita untuk memperkuat KY,".<br /><br />Sementara itu pada Kamis (2/12) komisi III DPR RI telah memilih tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) melalui mekanisme voting pada pleno komisi di Gedung DPR RI, Jakarta.<br /><br />Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tajtur Sapto Edy, mengatakan, pemilihan tujuh anggota Komisi Yudisial dilakukan Komisi III DPR RI setelah sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Yudisial pada Rabu (1/12) hingga Kamis.<br /><br />Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pemilihan anggota Komisi Yudisial terutama berdasarkan pendekatan integritas dan rekam jejak yang baik.<br /><br />Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil menambahkan, berdasarkan pendekatan integritas dan rekam jejak yang baik, ada beberapa nama yang layak menjadi anggota Komisi Yudisial.<br /><br />Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan, pemilihan anggota Komisi Yudisial menggambarkan gabungan dari unsur kejaksaan, akademisi, dan kehakiman. <strong>(phs/Ant)</strong></p>