Melawi (kalimantan-news.com) – Pemerintah Melawi menggelar workshopa sistim informasi perencanaan pembangunan berbasis e-planning Kabupaten Melawi. Dengan penerapan e-planning tersebut, maka akan diketahui arah pembangunan Melawi sesuai dengan pengusulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Melawi, Panji dan dihadiri sejumlah kepala SKPD serta diikuti puluhan ASN.
Panji mengatakan, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era teknologi informasi dan komunikasi. Keadaan tersebut diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka optimalisasi pelayanan umum. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai pelaksana tugas urusan perencanaan daerah mendukung upaya dalam peningkatan kualitas perencanaan.
“Pemerintah kabupaten melawi melalui Bappeda Melawi akan menerapkan proses perencanaan melalui sistem informasi perencanaan e-planning. Penggunaan e-planning ini telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, ” katanya.
“E-planning adalah sebuah sistem yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD , Renstra, RKPD, Renja dan KUA PPAS, dengan cepat, tepat, akurat dan transparan, sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan adanya e-planning pemerintah kabupaten melawi dapat menyajikan data yang sangat informatif bagi pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Panji menuturkan, dengan e-planning ini dirinya berharap dapat di kelola dan dikoordinasikan oleh Bappeda dan selanjutnya diintegrasikan dengan e-budgetting yang dikelola oleh badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten melawi, hal ini guna menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Saya berharap melalui sistem informasi perencanaan e-planning dapat menghasilkan sistem perencaaan yang lebih efisien, efektif serta akuntabel. Demi mewujudkan komitmen pemerintah Melawi untuk melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui penguatan sumber daya manusia di daerah serta perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di daerah,” paparnya.
Perencanaan juga membuat stabilitas anggaran. Segala sesuatu jika perencanaan tidak matang, maka anggarannya juga goyang dan tidak stabil.” Saya pikir yang kedua perencanaan juga membuat kita irit, karena sudah tau tujuan, bentuk volume secara pasti. Sehingga anggarannya bisa diketahui. Kalau tidak ada perencanaan, maka bagaikan tanpa tujuan,” ujarnya.
Panji mengatakan, kalau perencanaan membuat anggaran sedikit membangun sesuatu yang banyak itu bukan lagi rahasia. Kalau mampu melalui perencanaan membidik sesuatu yang prioritas maka anggaran akan mencukupi.” Kegiatan ini sungguh diperlukan untuk mengimbnagi keinginan Melawi dengan apa yang ingib kita Capai. Mengingat dana yang terbatas dan kebutuhan Melawi sangat besar. Perencanaan ini juga sebagai langkah upaya untuk transparan, artinya juga upaya untuk menghindari korupsi,” ungkapnya.
Iya mengatakan, sudah 2 tahun Pemka berjuang untuk e planning dan budgeting, Menurutnya memang berat mengubah sistim yang sudah berjalan. Namun dengan ini sudah terbentuk maka akan muncul apa saja yang direncanakan dan apa saja pembangunan prioritas. “Saya minta Sistim inj sikuasai betul betul, karena Sistim perencanaan adalah kebutuhan dasar. Jika keluar dari perencanaan maka akan out,” pungkasnya. (Irawan/KN)











